Suara.com - Keluarga besar Ferdy Sambo datang jauh-jauh dari Sulawesi untuk menyaksikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) hari ini. Mereka menyatakan datang untuk memberikan dukungan langsung.
Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok mengatakan, sejumlah keluarga sepakat datang hari ini ke PN Jaksel untuk memberikan dukungan dan doa.
"Kami seluruh keluarga dari FS (Ferdy Sambo), mendukung dalam doa, moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan yang Maha Esa," kata Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Menurut dia, ada beberapa tante dan paman Ferdy Sambo yang hadir di persidangan. Seluruhnya berasal dari Sulawesi.
"Dari Sulawesi sama beberapa tante dan omnya dan saudara-saudaranya," ucap Amsal.
Sebelumnya, dalam persidangan hari ini, majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 November 2022 dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.
Dalam sidang itu, nantinya ada 12 saksi yang akan dihadirkan. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat meminta kepada ketua majelis hakim agar sidang pemeriksaan saksi untuk kedua terdakwa digabung.
"Sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana. Maka kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Arman.
Namun, jaksa penuntut umum atau JPU keberatan atas permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.
"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," ujar JPU.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyatakan akan mempertimbangkan usulan tim kuasa hukum dan keberatan JPU.
"Kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," ujar hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi
-
Datang Langsung Dari Sulawesi, Keluarga Ferdy Sambo Saksikan Sidang Pembunuhan Brigadir: Kami Mendukung Dalam Doa
-
Majelis Hakim Tolak Keberatan Pengacara Putri Candrawathi
-
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
-
Majelis Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan