Suara.com - Hanya tersisa beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan tiba di peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2022. Pertanyaannya, apakah Hari Sumpah Pemuda libur atau tidak?
Hari Sumpah Pemuda merupakan salah satu bukti sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Tak heran banyak orang mencari tahu apakah hari bersejarah ini masuk dalam libur nasional atau tidak.
Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
Dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Hari Sumpah Pemuda tidak masuk dalam daftar hari libur nasional. Itu artinya, pada Hari Sumpah Pemuda bukan tanggal merah dan seluruh aktivitas tidak diliburkan.
Aktivitas harian, seperti sekolah dan bekerja tetap berjalan seperti biasa. Meski demikian, dalam Hari Sumpah Pemuda ini diimbau untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda.
Di bulan Oktober 2022 ini tercatat hanya ada satu tanggal merah, yakni tanggal 8 Oktober 2022 yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah.
Meskipun tanggal 28 Oktober 2022 tidak libur, Anda tidak perlu khawatir. Masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa di tahun ini yang bisa Anda nantikan.
Alasan Hari Sumpah Pemuda Jadi Hari Besar Nasional
Walaupun tidak masuk sebagai hari libur nasional, peringatan Hari Sumpah Pemuda diatur dalam Kepres Nomor 316 Tahun 1959 yang disahkan tanggal 16 Desember 1959. Dalam aturan tersebut, masyarakat Indonesia diimbau memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Ditetapkannya Hari Sumpah Pemuda sebagai hari besar nasional membuktikan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda memiliki nilai sejarah tinggi bagi Indonesia.
Ada empat tujuan Sumpah Pemuda dilakukan oleh para pemuda kala itu pada 1928 selain untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Berikut empat tujuan Sumpah Pemuda:
- Untuk membangkitkan jiwa dan sikap nasionalisme pemuda-pemuda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan, mengusir dan menentang para penjajah.
- Memperluas usaha dana kegiatan agar tercapainya Kemerdekaan Indonesia.
- Melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan seluruh pemuda-pemuda Indonesia.
- Membuat kokoh dan tebal rasa persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.
Demikian penjelasan tanggal 28 Oktober memperingati Hari Sumpah Pemuda apakah libur atau tidak. Semoga dapat menjawab rasa ingin tahu Anda.
Berita Terkait
-
Video dan Lirik Lagu Bangun Pemuda Pemudi, Nyanyikan saat Upacara Hari Sumpah Pemuda
-
Tema Hari Sumpah Pemuda 2022, Lengkap dengan Link Download
-
Contoh Teks Doa Sumpah Pemuda 2022 Penuh Makna Bagi Keutuhan Bangsa
-
Tujuan Sumpah Pemuda hingga 28 Oktober Ditetapkan Hari Besar Nasional
-
Tata Cara Upacara Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Lengkap
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat