Suara.com - Tim kuasa hukum Chuck Putranto meminta menjelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Sebab, dakwaan JPU terhadap terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dinilai tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Chuck, Jhony Masmur William Manurung saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(26/10/2022) malam.
"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap, oleh karena itu Surat Dakwaan tersebut tidak dapat diterima; Memerintahkan agar Terdakwa segera dilepaskan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara," kata Jhony.
Di sisi lain, Jhony mengklaim apa yang dilakukan Chuck semata-mata hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Chuck ketika itu dalam keadaan tertekan.
"Perbuatan yang saat ini dituduh sebagai tindak pidana terhadap Terdakwa adalah murni sebagai bentuk menjalankan Perintah Atasan dan Terdakwa dalam keadaan tertekan oleh Atasan," katanya.
Atas eksepsi tersebut, JPU meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun tanggapaannya. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (3/11/2022) pekan depan.
"Sidang ini akan dilanjutkan Kamis 3 November pekan depan pukul 09.30 WIB," tutup ketua majelis hakim Ahmad Suhel.
Dimarahi Ferdy Sambo
Adegan Chuck Putranto dimarahi Ferdy Sambo karena menyerahkan DVR CCTV ke penyidik hingga mengajak nonton bareng sempat diungkap jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (19/10/2022) pekan kemarin.
Baca Juga: Satpam Komplek Polri di Duren Tiga Klaim Tak Ada Ancaman dari Irfan saat Ganti DVR CCTV
JPU menuturkan pada hari Minggu 10 Juli 2022 malam Chuck bersama Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, dan eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Arif menyampaikan pesan eks Karopaminal Divisi Propam Polri sebagaimana perintah Ferdy Sambo agar berita acara pemeriksaan atau BAP Putri Candrawathi terkait laporan pelecehan seksual Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai tersebar.
"Izin bang kami boleh meminta decoder CCTV," tanya Rifaizal. Arif kaget, sebab tidak tahu-menahu soal CCTV tersebut.
"Ada di mobil saya," timpal Chuck.
Chuck, kata JPU, menerima tiga DVR CCTV dari eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto melalui pegawai harian lepas di Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.
Tiga DVR itu diambil oleh Irfan dari pos sekuriti dan rumah mantan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit atas perintah Hendra dan Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat