Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Lewat utas Twitter-nya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap sejumlah bukti kliennya, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual di rumah Magelang.
"Empat bukti kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang," cuit Febri di Twitter-nya, @febridiansyah pada Selasa (25/10/2022).
Bukti pertama adalah keterangan Putri yang dituangkan di BAP tertanggal 26 Agustus 2022. Lalu bukti berikutnya hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022.
Lalu bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi tertanggal 9 September 2022. Selain itu, ada dua saksi juga yang melihat secara jelas ketika Putri tergeletak pingsan di depan kamar dengan kondisi pakaian yang tidak rapi.
Komentar
Berita Terkait
-
Ikuti Bharada E, Bripka RR Siap Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J Akibat Tak Berdaya Cegah Pembunuhan
-
Putri Candrawathi Dituding Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Kami Bantah secara Tegas
-
Ferdy Sambo Merokok dengan Wajah Marah Usai Eksekusi Brigadir J, Sempat Bilang ke Acay: Dia Lecehkan Ibu!
-
Bharada E Vs Febri Diansyah Soal Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual
-
Pasrah Eksepsi Ditolak, Febri Diansyah Sebut Banyak Hoaks dan Fitnah di Kasus Ferdy Sambo cs
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April