Suara.com - Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (26/10/2022).
Penolakan ini diterima oleh penasihat hukum Putri, Febri Diansyah. Justru Febri dan rekan-rekan penasihat hukumnya siap untuk segera masuk ke sidang pembuktian untuk meluruskan berbagai hal yang berkembang saat ini.
Pasalnya, Febri menilai, ada banyak hoaks yang beredar terutama di luar persidangan. Hal inilah yang ingin kubunya klarifikasi lewat pengujian fakta persidangan.
"Banyak informasi yang tidak benar yang beredar di luar persidangan. Kami mengajak semua pihak melihat ruang tengah peradilan ini agar fakta-fakta bisa kita uji," tutur Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febri menyebut hoaks yang berkembang di luar malah akan merusak proses peradilan yang sedang berjalan. Karena itulah pihak penasihat hukum akan fokus untuk menguji semua alat bukti yang dimiliki di persidangan.
"Segala caci maki, informasi yang tidak benar, hoaks, fitnah-fitnah yang beredar di luar peradilan, itu tentu tidak akan memberikan keadilan untuk siapapun. Itu hanya akan merusak pada proses yang berjalan," ujar Febri.
"Kami akan fokus pada fakta persidangan. Kami punya bukti-bukti tentu saja, Jaksa Penuntut Umum juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari persidangan. Itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya," sambung Febri.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan ada banyak hal yang akan dibuka serta diuji di pengadilan. Sebab ada beberapa fakta yang hilang di dakwaan.
Misalnya saja proses klarifikasi oleh Sambo di rumah Duren Tiga, yang menurut Febri ada di proses rekonstruksi tetapi tidak ada di surat dakwaan JPU.
Alhasil surat dakwaan JPU membuat seolah-olah Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk ditembak tanpa diklarifikasi dahulu mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.
Dugaan pelecehan seksual itu juga akan diujikan di persidangan, dimulai dari peristiwa di rumah Magelang pada 4 Juli 2022.
"Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan," jelas Febri.
"Ada peristiwa di tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," imbuhnya.
Hal-hal yang hilang itulah yang akan dibuktikan di persidangan. "Kami juga berkomitmen untuk menghormati Majelis Hakim," pungkas Febri.
Berita Terkait
-
Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi
-
Bikin Mewek! Ibu Brigadir J Mohon Mohon pada Bharada E: Dengar Jeritan Darahnya
-
Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut
-
Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW
-
Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API