Suara.com - Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu (26/10/2022).
Penolakan ini diterima oleh penasihat hukum Putri, Febri Diansyah. Justru Febri dan rekan-rekan penasihat hukumnya siap untuk segera masuk ke sidang pembuktian untuk meluruskan berbagai hal yang berkembang saat ini.
Pasalnya, Febri menilai, ada banyak hoaks yang beredar terutama di luar persidangan. Hal inilah yang ingin kubunya klarifikasi lewat pengujian fakta persidangan.
"Banyak informasi yang tidak benar yang beredar di luar persidangan. Kami mengajak semua pihak melihat ruang tengah peradilan ini agar fakta-fakta bisa kita uji," tutur Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febri menyebut hoaks yang berkembang di luar malah akan merusak proses peradilan yang sedang berjalan. Karena itulah pihak penasihat hukum akan fokus untuk menguji semua alat bukti yang dimiliki di persidangan.
"Segala caci maki, informasi yang tidak benar, hoaks, fitnah-fitnah yang beredar di luar peradilan, itu tentu tidak akan memberikan keadilan untuk siapapun. Itu hanya akan merusak pada proses yang berjalan," ujar Febri.
"Kami akan fokus pada fakta persidangan. Kami punya bukti-bukti tentu saja, Jaksa Penuntut Umum juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari persidangan. Itulah yang akan diuji dalam rangkaian proses nantinya," sambung Febri.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan ada banyak hal yang akan dibuka serta diuji di pengadilan. Sebab ada beberapa fakta yang hilang di dakwaan.
Misalnya saja proses klarifikasi oleh Sambo di rumah Duren Tiga, yang menurut Febri ada di proses rekonstruksi tetapi tidak ada di surat dakwaan JPU.
Alhasil surat dakwaan JPU membuat seolah-olah Sambo langsung memerintahkan Brigadir J untuk ditembak tanpa diklarifikasi dahulu mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.
Dugaan pelecehan seksual itu juga akan diujikan di persidangan, dimulai dari peristiwa di rumah Magelang pada 4 Juli 2022.
"Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan," jelas Febri.
"Ada peristiwa di tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," imbuhnya.
Hal-hal yang hilang itulah yang akan dibuktikan di persidangan. "Kami juga berkomitmen untuk menghormati Majelis Hakim," pungkas Febri.
Berita Terkait
-
Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi
-
Bikin Mewek! Ibu Brigadir J Mohon Mohon pada Bharada E: Dengar Jeritan Darahnya
-
Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut
-
Tak Kalah Modis, Jaksa Sidang Putri Candrawathi Tenteng Tas Fendi Rp 63 Juta, Ternyata cuma Barang KW
-
Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi