Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah pun mengemukakan bukti-buktinya.
Namun berbeda dengan Febri Diansyah, Bharada E yang juga terdakwa meragukan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J. Berikut ini beda penjelasan Bharada E vs Febri Diansyah soal Putri Candrawathi korban kekerasan seksual.
Pernyataan Febri Diansyah
Kuasa Hukum Putri Candrawathi itu mengemukakan 4 bukti kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Keempat bukti tersebut diungkapkan oleh mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun Twitternya @febridiansyah.
Bukti pertama yakni keterangan Putri Candrawathi kepada penyidik dalam BAP pada 26 AGustus 2022. Bukti kedua yakni hasil pemeriksaan Psikologi Forensik Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Bukti ini mencantumkan semua tersangka, korban, dan saksi.
Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi pada 9 September 2022. Keterangan tersebut berisi informasi yang konsisten telah terjadi pelecehan seksual yang merupakan tindakan tidak terduga dan tidak dikehendaki korban.
Bukti keempat yakni dua saksi yang melihat peristiwa di luar kamar ketika melihat Putri Candrawathi tergeletak pingsan dengan pakaian yang dinilai tidak proper. Semua bukti tersebut tercantum pada berkas perkara.
Pernyataan Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal dengan Bharada E membela Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia percaya Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
Bharada E sendiri berjanji akan berkata jujur dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di hadapan hakim dan orang tua Brigadir J. Ia mengatakan akan membela "Bang Yos".
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.
Ia yakin bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan tersebut.
"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Selain itu, Brigadir J juga mengatakan dirinya siap dengan apapun yang terjadi dan apapun yang diputuskan terhadapnya.
"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.
Seusai menjalani pemeriksaan dalam persidangan, Bharada E melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy menegaskan ia meminta maaf dan menyesal.
Ia memohon maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia juga menegaskan tidak akan mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
-
Heboh Jaksa di Persidangan Putri Candrawathi Pakai Tas Branded Palsu, Gimana Cara Membedakannya dengan yang Asli?
-
Peran-peran Mengejutkan Putri Candrawathi yang Diungkap di Persidangan
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Raut Muka Tak Biasa Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas, AKBP Ari Cahya Nugraha: Wajahnya Merah seperti Orang Marah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama