Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menegaskan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah pun mengemukakan bukti-buktinya.
Namun berbeda dengan Febri Diansyah, Bharada E yang juga terdakwa meragukan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J. Berikut ini beda penjelasan Bharada E vs Febri Diansyah soal Putri Candrawathi korban kekerasan seksual.
Pernyataan Febri Diansyah
Kuasa Hukum Putri Candrawathi itu mengemukakan 4 bukti kliennya menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Keempat bukti tersebut diungkapkan oleh mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi melalui akun Twitternya @febridiansyah.
Bukti pertama yakni keterangan Putri Candrawathi kepada penyidik dalam BAP pada 26 AGustus 2022. Bukti kedua yakni hasil pemeriksaan Psikologi Forensik Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Bukti ini mencantumkan semua tersangka, korban, dan saksi.
Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi pada 9 September 2022. Keterangan tersebut berisi informasi yang konsisten telah terjadi pelecehan seksual yang merupakan tindakan tidak terduga dan tidak dikehendaki korban.
Bukti keempat yakni dua saksi yang melihat peristiwa di luar kamar ketika melihat Putri Candrawathi tergeletak pingsan dengan pakaian yang dinilai tidak proper. Semua bukti tersebut tercantum pada berkas perkara.
Pernyataan Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang dikenal dengan Bharada E membela Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia percaya Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
Bharada E sendiri berjanji akan berkata jujur dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di hadapan hakim dan orang tua Brigadir J. Ia mengatakan akan membela "Bang Yos".
"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E di akhir sidang menanggapi kesaksian keluarga korban.
Ia yakin bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan tersebut.
"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Selain itu, Brigadir J juga mengatakan dirinya siap dengan apapun yang terjadi dan apapun yang diputuskan terhadapnya.
"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.
Tag
Berita Terkait
-
Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
-
Heboh Jaksa di Persidangan Putri Candrawathi Pakai Tas Branded Palsu, Gimana Cara Membedakannya dengan yang Asli?
-
Peran-peran Mengejutkan Putri Candrawathi yang Diungkap di Persidangan
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Raut Muka Tak Biasa Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas, AKBP Ari Cahya Nugraha: Wajahnya Merah seperti Orang Marah
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?