Suara.com - Momen emosional Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ketika bersujud meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pembicaraan publik.
Kini momen tersebut tampaknya akan diulangi oleh terdakwa pembunuhan berencana lain, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo. Hal ini seperti diungkap oleh penasihat hukumnya, Erman Umar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Erman menyebut Bripka RR tentu memahami perasaan keluarga Brigadir J yang harus kehilangan anak kesayangan mereka dalam sebuah peristiwa pembunuhan yang keji.
"Bagaimanapun dia kan merasa seorang anak, punya ibu juga, (lalu) seorang temannya meninggal juga, pasti dia akan menyampaikan bela sungkawa lagi (saat) berhadapan langsung," tutur Erman, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/10/2022).
Bukan cuma menyampaikan bela sungkawa, Erman menyebut kliennya bisa jadi akan meminta maaf juga karena tidak berhasil mencegah pembunuhan yang dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Mungkin menyampaikan sesuatu, bahwa dia tidak dapat berbuat apa-apa yang bisa mencegah ada kejadian (pembunuhan)," kata Emran.
"Ya pastilah (meminta maaf secara langsung), artinya bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia (minta) maaf karena tidak berbuat sesuatu yang bisa mencegah (pembunuhan). Jadi kita bedakan itu, karena dia kan menolak, tetapi dia tidak berdaya, tidak punya kekuatan, untuk mencegah pembunuhan itu," imbuhnya.
Jaksa Soroti Bripka RR Tak Berupaya Cegah Pembunuhan Brigadir J
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan hari Senin (17/10/2022) pekan lalu, Bripka RR awalnya diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Kamu berani enggak tembak dia (Brigadir J)?" tanya Sambo kepada Bripka RR.
"Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak," tolak Bripka RR, yang kemudian menurut saat diminta untuk memanggil Bharada E.
Saat itu Bripka RR jelas sudah tahu Bharada E akan diminta menghabisi Brigadir J, tetapi ia malah diam saja.
Sikap yang sama juga diambil ketika Bripka RR diajak melakukan isolasi mandiri di rumah Duren Tiga. Sepanjang perjalanan dari rumah Saguling sampai tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Bripka RR disebut punya banyak kesempatan untuk menyampaikan rencana jahat Sambo kepada Brigadir J.
Bahkan sampai detik-detik menjelang eksekusi, ketika Bripka RR berdiri di garasi rumah Duren Tiga dan mengawasi Brigadir J agar tidak kemana-mana.
"Saat itulah kesempatan terakhir Ricky Rizal dapat memberitahu korban, namun Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh dari perampasan nyawa yang dikehendaki Ferdy Sambo," jelas JPU.
Berita Terkait
-
Melihat Jenazah Brigadir J Tergeletak, AKBP Ari Cahya ke Ferdy Sambo: Jenderal, Itu Siapa?
-
Gagal Fokus, Hakim Sidang Ferdy Sambo Baca Nomor Register Sidang Jadi Nomor Rekening
-
Ferdy Sambo Merokok dengan Wajah Marah Usai Eksekusi Brigadir J, Sempat Bilang ke Acay: Dia Lecehkan Ibu!
-
Orang Tua Brigadir J Menangis dan Memohon agar Bharda E Berkata Jujur: Kamu Juga Punya Ibu
-
Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April