Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyatakan bahwa Indonesia sudah mendapatkan kesanggupan 200 vial obat antidotum Fomepizole yang merupakan donasi dari perusahaan farmasi asal Jepang, Takeda.
Antidotum Fomepizole itu akan datang pekan depan dan langsung didistribusikan ke rumah sakit pemerintah.
"Obatnya datang pekan depan. Kami akan langsung didistribusikan ke rumah sakit pemerintah," kata Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Selain dari Jepang, Indonesia juga mendapatkan tambahan 70 vial Fomepizole dari Singapura.
Pemerintah telah memberikan obat Fomepizole kepada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Sebanyak 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut kondisi mereka berangsur membaik setelah menerima obat itu selama dalam perawatan di rumah sakit tersebut.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol (EG) dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya tersebut. Mereka sudah bisa mengeluarkan air seni.
Jubir Kemenkes menuturkan bahwa pemerintah memberikan obat itu secara gratis kepada pasien yang menderita gangguan ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia etilen glikol dan dietilen glikol.
"Obat ini sepenuhnya diberikan secara gratis atau tidak berbayar kepada pasien sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menangani kasus gangguan ginjal akut," ujarnya.
Per 26 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan mencatat ada 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.
Baca Juga: Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut, Orang Tua Diminta Rutin Cek Popok Balita
Distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.
Selain mendatangkan antidotum dari Jepang, pemerintah juga mendatangkan obat tersebut dari Singapura, Australia, dan Amerika Serikat.
Pemerintah saat ini masih terus melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut di seluruh kabupaten maupun kota bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat, rumah sakit, dan juga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut, Orang Tua Diminta Rutin Cek Popok Balita
-
Deteksi Dini Gagal Ginjal Aku, Orang Tua Diingatkan Rutin Cek Popok Balita
-
10 Vial Antidotum Didatangkan Buntut Ratusan Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Jumlah Meningkat, Kemenkes Ungkap Gangguan Ginjal Akut Capai 269 Kasus
-
Kemenkes Bantah Pernyataan Siti Fadillah yang sebut Gagal Ginjal Karena Long Covid
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi