Suara.com - Kepolisian menangkap dua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas kasus narkoba. Dua Satpol PP tersebut diketahui bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua satpol PP berinisial A dan A itu diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Mereka ditangkap di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo Kamis pagi.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis (27/10/2022).
Sejauh ini, Satpol PP Pemprov Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Andi menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota Satpol terbukti terlibat kasus narkoba. Sanksi tegas akan langsung dijatuhkan.
"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan," tegas Andi.
"Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," sambungnya.
Adapun dua oknum Satpol PP tersebut merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi, " sambungnya.
Andi Rijaya mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan dan menyisipkan pesan dalam setiap pertemuan, apel dan dalam bertugas bahwa bagi anggota yang menyalahgunakan serta ikut mengedarkan narkoba sanksinya jelas dan tegas.
Baca Juga: Dua Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba
"Tetapi yah namanya oknum. Untuk antisipasi kejadian serupa kami selalu sisipkan imbauan di kegiatan-kegiatan. Setiap minggu ada tes jasmani, fisik kita sisi pak di situ, saat Apel juga kita imbau," ujarnya menekankan.
Pihaknya mengakui kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.
"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua Anggota Satpol PP Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pemprov Sulsel: Tidak Ditolerir Pasti Dipecat
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
-
Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 3,4 Kg Barang Bukti Sabu Jaringan Internasional
-
Lanjutkan Investigasi Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY Panggil Kasatpol PP Kulon Progo Pekan Depan
-
KONI: Pelaku Penganiayaan Atlet Dayung Kabupaten Selayar Kelompok Pemuda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?