Suara.com - Kepolisian menangkap dua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas kasus narkoba. Dua Satpol PP tersebut diketahui bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua satpol PP berinisial A dan A itu diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Mereka ditangkap di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo Kamis pagi.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis (27/10/2022).
Sejauh ini, Satpol PP Pemprov Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Andi menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota Satpol terbukti terlibat kasus narkoba. Sanksi tegas akan langsung dijatuhkan.
"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan," tegas Andi.
"Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," sambungnya.
Adapun dua oknum Satpol PP tersebut merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi, " sambungnya.
Andi Rijaya mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan dan menyisipkan pesan dalam setiap pertemuan, apel dan dalam bertugas bahwa bagi anggota yang menyalahgunakan serta ikut mengedarkan narkoba sanksinya jelas dan tegas.
Baca Juga: Dua Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba
"Tetapi yah namanya oknum. Untuk antisipasi kejadian serupa kami selalu sisipkan imbauan di kegiatan-kegiatan. Setiap minggu ada tes jasmani, fisik kita sisi pak di situ, saat Apel juga kita imbau," ujarnya menekankan.
Pihaknya mengakui kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.
"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua Anggota Satpol PP Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pemprov Sulsel: Tidak Ditolerir Pasti Dipecat
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
-
Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 3,4 Kg Barang Bukti Sabu Jaringan Internasional
-
Lanjutkan Investigasi Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY Panggil Kasatpol PP Kulon Progo Pekan Depan
-
KONI: Pelaku Penganiayaan Atlet Dayung Kabupaten Selayar Kelompok Pemuda
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga