Suara.com - Kepolisian menangkap dua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas kasus narkoba. Dua Satpol PP tersebut diketahui bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedua satpol PP berinisial A dan A itu diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Mereka ditangkap di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo Kamis pagi.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis (27/10/2022).
Sejauh ini, Satpol PP Pemprov Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Andi menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota Satpol terbukti terlibat kasus narkoba. Sanksi tegas akan langsung dijatuhkan.
"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan," tegas Andi.
"Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," sambungnya.
Adapun dua oknum Satpol PP tersebut merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi, " sambungnya.
Andi Rijaya mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan dan menyisipkan pesan dalam setiap pertemuan, apel dan dalam bertugas bahwa bagi anggota yang menyalahgunakan serta ikut mengedarkan narkoba sanksinya jelas dan tegas.
Baca Juga: Dua Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba
"Tetapi yah namanya oknum. Untuk antisipasi kejadian serupa kami selalu sisipkan imbauan di kegiatan-kegiatan. Setiap minggu ada tes jasmani, fisik kita sisi pak di situ, saat Apel juga kita imbau," ujarnya menekankan.
Pihaknya mengakui kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.
"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dua Anggota Satpol PP Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pemprov Sulsel: Tidak Ditolerir Pasti Dipecat
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
-
Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 3,4 Kg Barang Bukti Sabu Jaringan Internasional
-
Lanjutkan Investigasi Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY Panggil Kasatpol PP Kulon Progo Pekan Depan
-
KONI: Pelaku Penganiayaan Atlet Dayung Kabupaten Selayar Kelompok Pemuda
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan