Suara.com - Aksi Siti Elina, wanita bercadar yang ditangkap karena nekat menerobos Istana Negara, Jakarta sembari mengancam anggota Paspampres dengan pistol bukan atas perintah suaminya, Bahrul Ulum.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Tidak ada arahan apa pun dari Bahrul Ulum," kata Aswin, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan Bahrul Ulum juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan terkait kasus teror istrinya. Bahrul Ulum, lanjut Aswin, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ikut bergabung dengan organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII).
"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya kan. Kemudian ditemukan bahwa dia simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," jelas Aswin.
Dalih Ingin Bertemu Jokowi
Diketahui, Siti Elina ditangkap setelah mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, pada Selasa (25/10/2022) lalu. Saat itu, Elina juga menodongkan senjata api jenis FN ke anggota Paspamres yang tengah berjaga.
Aksi Elina dapat digagalkan oleh anggota Paspampres dan dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi. Elina kemudian digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi teror senpi itu dilakukan Siti Elina agar bisa bertemu Presiden Joko Widodo di Istana. Dalihnya ingin bertemu Jokowi karena wanita bercadar itu ingin menyampaikan jika Indonesia telah keliru lantaran menerapkan Pancasila sebagai ideologi, bukan Islam.
Baca Juga: 7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi
Terindikasi HTI
Setelah didalami, Elina ternyata terhubung dengan organisasi terlarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).
Hal itu diketahui dari akun media sosial pribadi Siti dan sejumlah riwayat percakapannya. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya fakta, Elina merupakan istri dari Bahrul Ulum yang disebut menjadi pengurus NII cabang Jakarta Utara.
Bahrul Ulum menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara.
Selain itu, Siti Elina juga terlibat percakapan dengan JM yang disebut-sebut sebagai gurunya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi
-
'Ingin Ketemu Jokowi' Motif Wanita Bercadar Terobos Istana Bawa Senjata Api, Ternyata Hendak Sampaikan Pesan Ini
-
Sekelumit tentang Pistol FN yang Dibawa Siti Elina Terobos Istana, Ini Sosok Pemiliknya
-
Todong Pistol di Ring 1 Istana Negara, Siti Elina Ternyata Pendukung HTI dan Pakai Senjata Purnawirawan TNI
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG