Suara.com - Seorang perempuan bercadar mendekati Istana Negara pada Selasa (25/10/2022 lalu. Gerak geriknya mencurigakan. Perempuan yang belakangan diketahui bernama Siti Elina tersebut menodongkan sebuah senjata api kepada paspampres yang berjaga disana.
Langsung saja, ia berhasil dibekuk dan tak ada korban jiwa yang jatuh akibat perbuatan Siti Elina. Ia lalu dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diinterogasi.
Aksi Siti Elina tersebut mengagetkan banyak pihak, karena aksi tersebut dilakukan di depan Istana Negara yang merupakan daerah pengamanan ring satu. Selain itu Siti Elina melakukan aksinya itu seorang diri.
Siapakah sebenarnya sosok Siti Elina?berikut fakta-faktanya.
1. Pendukung ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa SitiElina adalah salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah ormas yang telah dilarang oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) R Ahmad Nurwakhid.
Menurut dia, Siti Erlina diketahui memiliki pemahaman yang radikal dan sering menyebarkan konten propaganda khilafah di akun media sosialnya.
Ia menambahkan, kini BNPT masih terus mendalami profil Siti Erlina untuk mengetahui motof dari aksinya tersebut.
Baca Juga: Oh Ini Tujuan Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspamres
BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).
2. Pernah berinteraksi dengan anggota NII
Selain terkait dengan ormas terlarang HTI, Siti Elina juga diduga pernah berinteraksi dengan sejumlah anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut diungkapkan Kabag Bantuan Ops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar. Menurut dia, Siti Elina diduga pernah berinteraksi dengan JM dan BU yang merupakan anggota NII. Adapun interaksi tersebut dilakukan melalui media sosial.
Dari pemeriksaan sementara dan hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun NII," katanya, Rabu (26/10/2022).
3. Dikenal rajin mengaji
Berita Terkait
-
5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung HTI!
-
Oh Ini Tujuan Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspamres
-
Mimpi Masuk Surga, Siti Elina Acungkan Pistol TNI ke Paspampres
-
Wanita Bercadar Bawa Pistol Serang Istana Negara
-
Pengakuan Perempuan Bercadar Bawa Senpi Coba Terobos Istana, Gegara Dapat Wangsit Dari Mimpi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara