Suara.com - Seorang perempuan bercadar bernama Siti Elina membuat publik geger atas aksinya menerobos Istana Negara, Selasa (25/10/2022) lalu.
Tak tanggung-tanggung, perempuan nekat tersebut berbekal sebuah pistol FN yang ia gunakan untuk mendukung aksinya itu.
Kini, terungkap beberapa fakta terkait kepemilikan pistol tersebut. Setelah ditelusuri, sosok perempuan itu mendapatkan pistol dari orang terdekatnya.
Berikut fakta-fakta teranyar terkait pistol FN yang dibawa oleh Siti Elina dalam aksi terobos Istana Negara.
Dipakai buat mengacam Paspampres
Siti Elina membawa pistol tersebut untuk mengancam Paspampres yang berjaga-jaga di kawasan Istana Negara. Kala itu, Siti datang dari arah Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Siti kemudian mendekati anggota Paspampres dan sontak menodongkan pistol FN yang ia bawa.
Anggota Satgatur, Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda dengan sigap berhasil merebut pistol itu dari tangan Siti, sebagaimana yang dilaporkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
"Iya betul. Kesaksian anggota begitu," ungkap Latif.
Pistol FN ternyata milik paman yang merupakan eks TNI
Pistol FN tersebut ternyata milik paman Siti yang merupakan eks anggota TNI. Pistol tersebut jatuh ke tangan Siti usai ia curi dari kediaman sang paman.
“Pamannya, iya (mantan anggota TNI),” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam rilis pers, Rabu (26/10/2022).
Bawa pistol berakhir jadi tersangka
Berkat aksinya menerobos Istana Negara dibekali pistol FN milik pamannya, Siti kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335.
"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Berita Terkait
-
Todong Pistol di Ring 1 Istana Negara, Siti Elina Ternyata Pendukung HTI dan Pakai Senjata Purnawirawan TNI
-
5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung HTI!
-
Oh Ini Tujuan Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspamres
-
Mimpi Masuk Surga, Siti Elina Acungkan Pistol TNI ke Paspampres
-
Fakta Baru Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres, Pistolnya Cuma Berisi Satu Selongsong Peluru
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya