Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan memperingatkan mengenai peningkatan kekerasan seksual berbasis elektronik. Situasi itu dinilai merupakan hal yang mengkhawatirkan dan mendesak.
Hal ini diungkapkan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara peluncuran produk Belajar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Siber di Mancanegara
"Berdasarkan laporan yang ada, kekerasan seksual berbasis elektronik ini meningkat luar biasa drastis," kata Andy Yentriyani di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, data Komnas Perempuan selama periode 2017-2021 mencatat kasus kekerasan seksual berbasis elektronik meningkat drastis mencapai 108 kali lipat. Data ity belum termasuk kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
"Angka-angka tersebut jelas menunjukkan ruang siber kita masih belum menjadi ranah yang aman," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Andy menyebut pentingnya aturan tentang kekerasan seksual berbasis elektronik dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pasalnya, ia menilai pengaturan tentang kejahatan atau kekerasan seksual belum mencukupi sebelum lahirnya UU TPKS.
Bahkan, Andi menilai aturan itu berpotensi mengkriminalisasi perempuan seperti dalam penggunaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Karena itu, dengan UU TPKS, Komnas Perempuan menilai perlu terus mengembangkan ilmu pengetahuan tentang kekerasan seksual berbasis elektronik.
Menindaklanjuti langkah-langkah pengembangan pengetahuan sebelumnya, Komnas Perempuan menggali berbagai bentuk kekerasan seksual dari sarana elektronik berdasarkan pengalaman di berbagai negara. Hal itu meliputi mekanisme pencegahan sampai dengan bentuk-bentuk pemulihan bagi korban.
Untuk tahap awal, Komnas Perempuan memulai studi kasus di enam negara, yaitu Jerman, Korea Selatan, Inggris, India, Australia, dan Filipina. Pemilihan keenam negara itu didasarkan pada pertimbangan kasus, penanganan kasus, pencegahan kasus, hingga implementasi terhadap korban. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Atlet Gulat Putri Asal Bantul Alami Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya, Polres Bantul: Ada Unsur Perbuatan Cabul
-
Depresi hingga Nekat Self Harm, Atlet Gulat Asal Bantul Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pelatihnya Sendiri
-
Psikolog Forensik Beberkan Kejanggalan Klaim Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Takkan Pernah Jadi Kasus Hukum!
-
Puan Maharani Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Bharada E Vs Febri Diansyah Soal Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi