Suara.com - Sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Arif Rachman Arifin akan kembali berlangsung pada Selasa (1/11/2022) pekan depan. Adapun agendanya adalah tanggapan JPU atas nota keberatan Arif selaku terdakwa.
Awalnya, JPU meminta agar tanggapan tersebut disampaikan pada Rabu (2/11/2022) pekan depan.
Hanya saja, setelah bermusyawarah, majelis hakim menentukan sidang berlanjut pada Selasa (1/11/2022).
"Mungkin kalau hari Rabu tanggal 2 majelis. Kan hanya menyampaikan tanggapan saja. Mungkin tidak terlalu lama. Kalau diperkenankan majelis," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
"Baik setelah bermusyawarah dengan menyesuaikan waktu persidangan anggota kami, untuk persidangan lain, bertepatan beliau juga menjadi hakim untuk Tipikor di Jakpus. Kami bisa beralih ke hari lain selain hari Jumat, tadi hari Rabu. Kami akan lari ke hari Selasa, bukan Rabu. Bisa?" ucap hakim.
"Siap," jawab JPU.
Eksepsi Arif
Hari ini Arif melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa. Lewat tim pengacara, Arif memita agar majelis hakim mengabulkan serta membebaskannya dari seluruh dakwaan Jaksa.
"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau Setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan secara tidak sah," kata salah satu pengacara Arif, Junaedi Saibih saat membacakan eksepsi di ruang sidang, Jumat.
Dia mengatakan, dakwaan JPU prematur dan tidak sah. Sehingga,Arif harus dibebaskan dari dakwaan tersebut.
"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," sambungnya.
Tidak hanya itu, kuasa hukum meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini. Dia juga berharap agar hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.
"Memulihkan Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam harkat dan martabatnya dan membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila yang terhormat Majelis Hakim berpandangan lain, maka Kami memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Akrab dengan Istri Sambo karena Brigadir J, Sang Adik Ungkap Dapat Bantuan Putri untuk Pindah ke Jambi
-
'Kalau Kita Marah, Emang Abang Bisa Hidup Lagi?', Adik Brigadir J Siap Hadapi Apapun Hasil Persidangan
-
Pasca Kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan Sindir Acay: Woah Enak Sekali, Kami Kerja Acay Liburan di Bali
-
'Ibu Putri Tidak Punya Hati!', Geramnya Bibi Brigadir J Tahu Istri Sambo Diduga Ikut Rencanakan Pembunuhan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader