Suara.com - Hendra Kurniawan kedapatan menyindir AKPB Ari Cahya Nugraha alias Acay pasca kematian Brigadir J.
Hal itu diketahui dari pengakuan keterangan Acay dalam persidangan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Saat itu, Acay tengah menunggu barang di bagasi pesawat setibanya di Bali pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu, tepat satu hari setelah kematian Brigadir J.
Acay menuturkan bahwa dia mendapatkan panggilan tak terjawab dari Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Mengetahui hal itu, Acay menelpon balik keduanya. Sayangnya, panggilan Acay pun tak diangkat dan tak ada jawaban.
Tak lama setelahnya, Acay berhasil berkomunikasi dengan Kombes Agus.
Ponsel Agus diambil Hendra supaya bisa mengobrol dengan Acay. Pada momen tersebut, Acay mendapatkan sindirian dari Hendra.
"Cay, Cay," kata Hendra.
"Jenderal izin perintah," ujar Acay.
"Acay posisi di mana?" tanya Hendra.
"Saya di Bali, Jenderal," jawab Acay.
"Woah, enak sekali. Kami di sini masih kerja, Acay di Bali liburan ," sindir Hendra kepada AKBP Ari Cahya.
Acay yang mendengar sindiran Hendra pun menyampaikan dan menjelaskan alasan kepergiannya ke Bali.
"Siap Jenderal, tidak liburan. Saya ke Bali dalam rangka menghadiri resepsi teman nikah. Sudah atas seizin direktur," jawab Acay.
"Oh, ya sudahlah kalau gitu," kata Hendra.
Setelah itu, telepon diberikan kembali kepada Kombes Agus. Acay pun ditanya Agus apakah ada anggota atau anak buahnya yang lain bisa datang ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Acay mengaku tak bisa mendengar secara jelas apa yang diperintahkan Hendra maupun Agus karena sinyal yang tak cukup baik.
"Yang jelas komunikasi itu ada, namun dengan kondisi sinyal yang tidak terlalu bagus. Seingat saya, tidak ada (perintah dari Hendra dan Agus)," pungkasnya menjawab pertanyaan JPU.
Berita Terkait
-
Berani Tolak Perintah Jenderal untuk Tembak Brigadir J, Bripka RR Harusnya Dapat Reward dan Jadi Role Model Polisi Teladan
-
Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Arif Rachman Arifin Eks Anak Buah Sambo Bacakan Eksepsi Hari Ini
-
CEK FAKTA: Video Kedatangan Anies di Bali Disambut Upacara Meriah oleh Warga, Benarkah?
-
Transaksi Money Changer di Bali Rata-rata Rp 627 Miliar Per Bulan, Naik 161 Persen
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo