Suara.com - PSSI menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022) dan memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengatakan bahwa tahapan KLB itu akan dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Iwan Bule dalam video yang diunggah di akun Youtube PSSI TV, Sabtu (29/10/2022).
PSSI mengungkapkan alasan mempercepat KLB, yaitu demi mencegah perpecahan di kalangan para anggotanya, normalnya KLB akan digelar pada November 2023
Berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Selain itu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.
Namun, baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB, yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB pemilihan karena tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggota.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," jelas Iwan Bule.
Keputusan untuk mempercepat KLB ini juga diharapkan menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.
Awalnya, desakan untuk segera menggelar KLB ini datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya terluka.
Dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, TGIPF merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.
TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Iwan Bule Akui Percepat KLB PSSI Setelah Muncul Desakan hingga Surat Resmi dari Persebaya dan Persis Solo
-
PSSI Akan Percepat KLB, Namun Baru Persis Solo Dan Dan Persebaya Surabaya yang Minta
-
Selain KLB, PSSI Minta PT LIB Segera Gelar RUPS
-
Resmi! PSSI Percepat KLB, Iwan Bule Terancam Lengser dari Ketua Umum PSSI
-
Ketum PSSI Ungkap Liga 1 Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar