Suara.com - PSSI menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022) dan memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengatakan bahwa tahapan KLB itu akan dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Iwan Bule dalam video yang diunggah di akun Youtube PSSI TV, Sabtu (29/10/2022).
PSSI mengungkapkan alasan mempercepat KLB, yaitu demi mencegah perpecahan di kalangan para anggotanya, normalnya KLB akan digelar pada November 2023
Berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Selain itu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.
Namun, baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB, yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB pemilihan karena tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggota.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," jelas Iwan Bule.
Keputusan untuk mempercepat KLB ini juga diharapkan menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.
Awalnya, desakan untuk segera menggelar KLB ini datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya terluka.
Dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, TGIPF merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.
TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Iwan Bule Akui Percepat KLB PSSI Setelah Muncul Desakan hingga Surat Resmi dari Persebaya dan Persis Solo
-
PSSI Akan Percepat KLB, Namun Baru Persis Solo Dan Dan Persebaya Surabaya yang Minta
-
Selain KLB, PSSI Minta PT LIB Segera Gelar RUPS
-
Resmi! PSSI Percepat KLB, Iwan Bule Terancam Lengser dari Ketua Umum PSSI
-
Ketum PSSI Ungkap Liga 1 Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai