Suara.com - Siti Elina, perempuan bercadar yang hebohkan masyarakat usai menodong pistol ke Paspampres dan coba terobos Istana Negara pada Selasa (25/10/2022) kini resmi jadi tersangka. Elina tak sendirian, sebab sang suami dan murabbi (mentor) juga menyusul menjadi tersangka terorisme.
Usut punya usut, suami Siti Elina, Bahrul Ulum (37) menjadi tersangka tetapi tak terkait dengan aksi sang istri yang menerobos Istana Negara dengan membawa pistol jenis FN.
Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkap pihaknya membagi status tersangka Siti Elina dan Bahrul ke dalam dua perkara terpisah.
"Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat," ungkap Kombes Aswin, Jumat (28/10/2022).
"Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana," imbuhnya.
Suami Siti Elina terlibat jaringan NII
Bahrul jadi tersangka akibat indikasi keterlibatannya dalam jaringan organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII).
"Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan (organisasi) terlarang dari dulu," kata Aswin lagi.
Meski disangkakan dalam perkara terpisah, status tersangka terhadap Bahrul menyusul usai perkembangan terhadap kasus yang menimpa istrinya.
"Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina," imbuh Aswin.
Suami Siti Elina tersebut ternyata sempat menyatakan baiat (deklarasi) kesetiaan terhadap keberadaan dan berdirinya NII. Bahrul tak terlibat dalam struktur kepengurusan organisasi NII, tetapi dirinya kerap memberikan bantuan kepada sosok bendahara organisasi terlarang tersebut.
Guru ngaji ikut jadi tersangka
Selain Bahrul, sosok murabbi atau mentor mengaji dari Siti Elina yang bernama Jamaluddin juga menyusul menjadi tersangka. Adapun Jamaluddin merupakan sosok yang mendoktrin Elina sehingga terdorong untuk melakukan aksi nekatnya.
Kini, Siti Elina, Bahrul, dan Jamaluddin kompak ditetapkan menjadi tersangka dan terancam pidana Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kendati telah jadi tersangka, ketiganya urung ditahan sesuai UU Terorisme masa penangkapan selama 14 hari.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji Pelaku Penodongan Pistol ke Paspampres Resmi Jadi Tersangka, Densus 88 Jelaskan Ini
-
Tak Terkait Aksi Istrinya Terobos Istana, Suami Siti Elina Jadi Tersangka karena Terlibat Jaringan NII
-
Densus 88 Ambil Alih Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres
-
Siti Elina Terobos Istana Ingin Ketemu Jokowi, Terindikasi Kelompok Radikal Bareng Suami
-
Terungkap, Ternyata Wanita Coba Terobos Istan Negara Pernah Berbait ke Kelompok NII
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional