Suara.com - Jauh-jauh sebelum sampai di titik meja hijau persidangan, keluarga besar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah meminta maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkap oleh Samuel Hutabarat, ayah korban melalui Kanal Youtube tvOneNews.
"Bharada E melalui pamannya menelepon saya video call, minta ampun atas nama keluarga besar," katanya dikutip Suara.com pada Sabtu, (29/10/2022).
Tidak hanya itu, kesungguhan Eliezer agar permintaan maafnya diterima juga terlihat dari bagaimana dia berusaha mengetuk hati keluarga Yosua lewat surat. Lembaran kertas tersebut dikirim untuk mewakili raganya yang belum bisa bertemu dengan mereka.
Surat tersebut ditulis langsung dengan tangan Eliezer, berisi permintaan maaf karena telah membunuh Yosua.
Terakhir, Eliezer akhirnya bertemu langsung dengan keluarga Yosua di persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa, (29/10/2022) lalu.
Pada kesempatan tersebut Bharada Eliezer langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka.
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Orang Tua Yosua Memaafkan
Samuel Hutabarat teringat atas ajaran yang dianutnya. Bahwa sudah sepatutnya sebagai seorang umat Nasrani mengampuni kesalahan orang lain yang benar-benar mengakui kesalahannya. Apalagi, lanjutnya, Eliezer sampai bersimpuh.
"Artinya kalau kita tidak mengampuni orang yang bersalah bagaimana tuhan. Itu jadi pedoman bagi saya," tutur dia.
Ketika di persidangan tersebut saat Eliezer meminta maaf langsung, Rosti Simanjuntak juga berpesan ke terdakwa agar berkata jujur kepada Majelis Hakim.
Eliezer pun turut mengangguk permintaan ibu Yosua.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Agenda Sidang Bacakan Surat Dakwaan Milik Sambo
-
Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi
-
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
-
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji