Suara.com - Jauh-jauh sebelum sampai di titik meja hijau persidangan, keluarga besar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah meminta maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkap oleh Samuel Hutabarat, ayah korban melalui Kanal Youtube tvOneNews.
"Bharada E melalui pamannya menelepon saya video call, minta ampun atas nama keluarga besar," katanya dikutip Suara.com pada Sabtu, (29/10/2022).
Tidak hanya itu, kesungguhan Eliezer agar permintaan maafnya diterima juga terlihat dari bagaimana dia berusaha mengetuk hati keluarga Yosua lewat surat. Lembaran kertas tersebut dikirim untuk mewakili raganya yang belum bisa bertemu dengan mereka.
Surat tersebut ditulis langsung dengan tangan Eliezer, berisi permintaan maaf karena telah membunuh Yosua.
Terakhir, Eliezer akhirnya bertemu langsung dengan keluarga Yosua di persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa, (29/10/2022) lalu.
Pada kesempatan tersebut Bharada Eliezer langsung sungkem di hadapan orang tua korban serta mencium tangan mereka.
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Orang Tua Yosua Memaafkan
Samuel Hutabarat teringat atas ajaran yang dianutnya. Bahwa sudah sepatutnya sebagai seorang umat Nasrani mengampuni kesalahan orang lain yang benar-benar mengakui kesalahannya. Apalagi, lanjutnya, Eliezer sampai bersimpuh.
"Artinya kalau kita tidak mengampuni orang yang bersalah bagaimana tuhan. Itu jadi pedoman bagi saya," tutur dia.
Ketika di persidangan tersebut saat Eliezer meminta maaf langsung, Rosti Simanjuntak juga berpesan ke terdakwa agar berkata jujur kepada Majelis Hakim.
Eliezer pun turut mengangguk permintaan ibu Yosua.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Agenda Sidang Bacakan Surat Dakwaan Milik Sambo
-
Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi
-
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
-
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah