Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merilis Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek. Melalui POP Merek, para pelaku bisnis bisa dengan cepat melindungi mereknya secara otomatis.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan, POP Merek merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses perpanjangan merek yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari menjadi dalam hitungan menit.
"Ini merupakan inovasi revolusioner Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit," tutur Yasonna dalam Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022).
Bersamaan dengan itu, DJKI Kemenkumham juga mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek. Kata Yasonna, pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia.
“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek,” tutur Yasonna.
Yasonna berharap, pencanangan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal dengan program one village one brand.
Yasonna juga berharap setiap daerah akan mampu memiliki kemandirian, kreatif dan berinisiatif mengidentifikasi serta memanfaatkan sumber daya lokal. Yasonna optimis merek Indonesia akan bisa menyaingi merek-merek besar luar negeri seperti Louis Vuitton, Dior dan lain sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI), Razilu menjelaskan, para pemilik merek dapat memanfaatkan sistem POP Merek untuk layanan pencatatan perjanjian lisensi, petikan resmi merek, dan perpanjangan jangka waktu pelindungan merek.
“DJKI juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lainnya untuk menyediakan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan merek dan pemanfaatannya melalui kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile IP Clinic),” imbuh Razilu.
Baca Juga: Kabupaten Sumedang Boyong Penghargaan dalam Kategori 10 Besar JDIH Nasional Terbaik
Selama kegiatan Mobile IP Clinic akan dilakukan inventarisir potensi pendaftaran merek di desa-desa. Dalam program tersebut akan dijelaskan juga konsep dasar branding dan kekayaan intelektual.
Sebagai informasi, permohonan pendaftaran merek pada 2022 mencapai 82 ribu lebih. Sebanyak 62 ribu lebih pendaftaran diterima sementara sisanya ditolak. Hal ini semakin menunjukkan urgensi pentingnya sosialisasi untuk peningkatan pemahaman terkait merek.
Berita Terkait
-
Kemenkumham: Pencatatan Hak Cipta Meningkat hingga 47% Berkat POP HC
-
Beri Ruang Ekspresi untuk Pegiat Seni, DJKI Kemenkumham Hadirkan Festival Karya Cipta Anak Negeri
-
Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI Gelar Fashion Show di Art Center
-
Keluarga Gen Halilintar Pernah Hidup Susah, Atta Halilintar Nyaris Tidak Lulus SD
-
NasDem Kena Lagi! Kini Disemprot Band .Feast Gegara Comot Lagu Tanpa Izin buat Iringi Pidato Anies
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza