Suara.com - Menambah festival-festival seru di Tanah Air, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hadir di Bali untuk turut memuaskan kebutuhan seni dan masyarakat. Diselenggarakan pada 29-30 Oktober 2022, DJKI Kemenkumham bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali mempersembahkan sebuah Festival Karya Cipta Anak Negeri.
Festival ini menampilkan serangkaian acara menarik mulai dari pameran seni lukis pameran kartun hingga pertunjukan musik dari beberapa musisi ternama seperti Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez. Para musisi lokal ternama di Tanah Air itu hadir di hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua akan diisi oleh Octab Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami menjelaskan, festival ini adalah untuk memberikan ruang ekspresi kepada para pegiat seni dan sastra. Oleh karena itu, gelaran ini melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra.
"Ini juga sekaligus ajang bagi mereka untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya," tutur Sri Lastami di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu, (29/10/2022).
Sri Lastami menerangkan, Festival Karya Cipta Anak Negeri juga sekaligus ajang untuk memberikan wadah kepada para pelaku UMKM untuk memasarkan produk unggulannya.
Sebagai informasi, atas kontribusi dan partisipasinya dalam memajukan industri seni di Indonesia, sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia juga akan mendapatkan penghargaan dari DJKI Kemenkumham.
Para penerima penghargaan tersebut, yaitu M. Aan Mansyur, Ni Ketut Arini, Faza Ibnu Ubaidillah, I Wayan Winten, Affandi Koesoema, Ayudia Chaerani dan Muhammad Pradana Budiarto, Sundari Soekotjo, serta Usmar Ismail.
Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada puncak rangkaian kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri pada tanggal 30 Oktober 2022 yang sekaligus menandakan penutupan Tahun Hak Cipta.
"Pemberian penghargaan bertujuan untuk mengapresiasi para pegiat seni yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang telah banyak menginspirasi masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI Gelar Fashion Show di Art Center
-
Nonton Semarang Flower Festival 2022, Ini Rute dan Jalan yang Ditutup
-
Melihat Keindahan Festival Galundi Singkarak dari Ketinggian
-
Sate Kuah Khas Pontianak Hadir di Ibu Kota, Cerita Bang Anek Belasan Tahun Jualan di Sunter dan Jakarta Pusat
-
Komentari Aksi Panggung Wika Salim, Komeng Bikin Penonton Berdendang Bergoyang Ngakak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu