Suara.com - Partai Nasional Demokrat kembali menjadi bahan perbincangan publik. Namun bukan karena manuver politiknya, Partai NasDem kali ini dikritik akibat menggunakan lagu milik sebuah band secara sembarangan.
Masalah ini bermula dari unggahan video oleh Partai NasDem yang memperlihatkan pidato Anies Baswedan. Dalam video yang telah dihapus tersebut, tampak Anies yang menggaungkan jargon "wis wayahe berpolitik" alias sudah waktunya berpolitik.
"Ketika kita menyaksikan Partai NasDem mengundang, sudah saatnya, wis wayahe, wis wayahe melu politik, wis wayahe ojo ngadohi politik, wis wayahe terlibat langsung. Kalau orang Jawa bilang begitu, wis wayahe, it's time," tutur Anies, dikutip Suara.com pada Kamis (20/10/2022).
Video itulah yang kemudian dipermasalahkan, sebab memperdengarkan musik milik band .Feast sebagai latar belakangnya. Berdasarkan penelusuran, tampaknya intro lagu berjudul Gugatan Rakyat Semesta lah yang dipakai untuk mengiringi video tersebut.
Terdengar ketukan drum yang menghentak, seolah memancing semangat bagi siapapun yang mendengarkannya. Musik ini tampaknya dinilai cocok untuk mengiringi pesan yang dibawakan Anies di pidatonya.
Namun ternyata Partai NasDem tidak meminta izin untuk menggunakan lagu tersebut. Band .Feast, lewat akun Twitter @listentofeast, dengan tegas menyebut lagunya tidak pernah diizinkan untuk dipakai dalam keperluan politik.
"Kami sama sekali tidak pernah mengizinkan lagu kami dipakai untuk keperluan politik. Kami menginginkan secepatnya materi diturunkan dan secepatnya diurus untuk ganti rugi secara materiil, dikarenakan pelanggaran hak moral juga hak ekonomi lagu kami," tegas .Feast.
Seruan ini rupanya segera ditanggapi oleh Partai NasDem yang segera menurunkan konten tersebut. Terpantau hanya perlu waktu sekitar 1 jam untuk partai yang diketuai Surya Paloh itu menghapus konten yang mereka buat.
"Tiba-tiba udah didelete aja nih @NasDem, kita tinggal tunggu ganti ruginya yaaah," celetuk .Feast.
Baca Juga: Survei Populi Center: 83,5 Persen Warga Jakarta Puas Dengan Kinerja Anies-Riza
Bahkan perkara ganti rugi ini kembali diungkit .Feast setelah Partai NasDem menyampaikan permohonan maaf lantaran telah menggunakan lagu band tersebut tanpa izin.
"Kami mengucapkan permohonan maaf, karena menggunakan materi sounds tanpa izin terlebih dahulu. Konten akan kami turunkan," cuit NasDem di waktu yang bersamaan dengan mereka menghapus video tersebut.
"Iya. Tinggal ganti rugi jangan lupa," sahut .Feast langsung.
Perkara video ini jelas membuat Partai NasDem kembali menjadi buah bibir. Tak sedikit yang mengecam NasDem, apalagi karena publik saat ini sudah lebih memahami pentingnya menghargai hak cipta dari sebuah karya.
"Hahaha gaya gaya Indonesia memanggil, menghargai karya orang lain aja ga bisa," kecam warganet.
"Bayar dong royaltinya. Sudah tanpa izin. Yang seperti ini terus mau melakukan restorasi untuk Indonesia? Sudah mengusung tokoh politik identitas, kelakuan pun tidak sejalan dengan ucapan," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Survei Populi Center: 83,5 Persen Warga Jakarta Puas Dengan Kinerja Anies-Riza
-
NasDem: Ganjar-Anies Bakal jadi Rival Seimbang di Pilpres 2024
-
Respons Ahok soal Posko Pengaduan Balai Kota yang Diinisiasinya Diaktifkan Lagi Heru Budi, Sempat Hilang di Era Anies
-
'Rival Sepadan Anies!', NasDem Sumringah Ganjar Siap Maju Nyapres Pilpres 2024
-
Batal Jadi Antitesa, NasDem Dinilai 'Jebak' Anies Baswedan Gegara Siap Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat