4. Pelamar penyandang disabilitas
5. Bagi pelamar yang menyandang disabilitas dapat melamar untuk posisi jabatan yang dilamar jika mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai persyaratan jabatan.
Selain itu, penyandang disabilitas wajib menyertakan Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tentang jenis maupum derajat kedisabilitasannya.
Syarat Dokumen
1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah maksimal ukuran 200 Kb (format jpeg/jpg)
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg). Pastikan foto harus jelas, tidak miring, dan tidak blur.
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg).
4. Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb (format pdf).
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
Baca Juga: Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN
6. Scan Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb (format pdf).
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Berikut ini jadwal seleksi Tenaga Kesehatan 2022 yang penting untuk diketahui para pelamar agar tidak ada tahapan seleksi yang terlewat.
1. Pengumuman Seleksi PPPK Nakes 2022 pada tanggal 31 Oktober sampai 14 November 2022
2. Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes pada tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022
Berita Terkait
-
Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
-
Catat, Ini Syarat Peserta PPPK 2022 Dapat Nilai Tambahan
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
-
Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?