4. Pelamar penyandang disabilitas
5. Bagi pelamar yang menyandang disabilitas dapat melamar untuk posisi jabatan yang dilamar jika mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai persyaratan jabatan.
Selain itu, penyandang disabilitas wajib menyertakan Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tentang jenis maupum derajat kedisabilitasannya.
Syarat Dokumen
1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah maksimal ukuran 200 Kb (format jpeg/jpg)
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg). Pastikan foto harus jelas, tidak miring, dan tidak blur.
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg).
4. Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb (format pdf).
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
Baca Juga: Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN
6. Scan Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb (format pdf).
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Berikut ini jadwal seleksi Tenaga Kesehatan 2022 yang penting untuk diketahui para pelamar agar tidak ada tahapan seleksi yang terlewat.
1. Pengumuman Seleksi PPPK Nakes 2022 pada tanggal 31 Oktober sampai 14 November 2022
2. Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes pada tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022
Berita Terkait
-
Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
-
Catat, Ini Syarat Peserta PPPK 2022 Dapat Nilai Tambahan
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
-
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
-
Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!