Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui rekrutmen SSCASN 2022 hingga saat ini belum dibuka. Meskipun belum dibuka namun portal SSCASN sudah dapat diakses. Untuk itu simak link daftar PPPK 2022, estimasi jadwal hingga cara daftarnya.
SSCASN BKN sendiri merupakan portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran PPPK 2022. Tahun ini terdapat 522.224 pendaftaran PPPK yang dibuka untuk tiga formasi, diantaranya yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Jumlah formasi sebanyak 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk Pusat sebesar 94.057, Daerah sejumlah 428.187. Dengan rincian formasi PPPK Guru sebanyak 319.359, PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 dan juga PPPK Tenaga Teknis sebesar 26.336.
Kendati sudah dibuka, namun portal SSCASN BKN bagi calon pelamar PPPK 2022 masih belum bisa digunakan untuk membuat akun ataupun untuk melakukan pendaftaran. Saat ini dalam portal SSCASN BKN masih memuat keterangan ‘Coming Soon’ ketika calon peserta menekan tombol ‘Buat akun'.
Meskipun belum pendaftaran belum dibuka, namun calon peserta dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri termasuk mengetahui link daftar, estimasi jadwal dan cara daftar. Untuk itu, simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Link Daftar PPPK 2022
Calon peserta PPPK 2022 dengan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis dapat mengakses laman SSCAN di https://sscasn.bkn.go.id Untuk mengetahui pembukaan pembuatan akun dan pendaftaran PPPK 2022, calon peserta dianjurkan untuk mengupdate informasi pada laman tersebut.
Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru
1. Pengumuman Seleksi pada 25 Oktober 2022 - 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 25 Oktober 2022 - 7 November 2022
3. Seleksi Administrasi (P2, P3, dan P. Umum) pada 25 Oktober 2022 - 9 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (P2, P3, dan P. Umum) pada 10 November 2022 - 11 November 2022
5. Masa Sanggah Administrasi pada 12 November 2022 - 14 November 2022
6. Jawab Sanggah Administrasi pada 15 November 2022 - 18 November 2022
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada 20 November 2022 - 20 November 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali