Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui rekrutmen SSCASN 2022 hingga saat ini belum dibuka. Meskipun belum dibuka namun portal SSCASN sudah dapat diakses. Untuk itu simak link daftar PPPK 2022, estimasi jadwal hingga cara daftarnya.
SSCASN BKN sendiri merupakan portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran PPPK 2022. Tahun ini terdapat 522.224 pendaftaran PPPK yang dibuka untuk tiga formasi, diantaranya yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Jumlah formasi sebanyak 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk Pusat sebesar 94.057, Daerah sejumlah 428.187. Dengan rincian formasi PPPK Guru sebanyak 319.359, PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 dan juga PPPK Tenaga Teknis sebesar 26.336.
Kendati sudah dibuka, namun portal SSCASN BKN bagi calon pelamar PPPK 2022 masih belum bisa digunakan untuk membuat akun ataupun untuk melakukan pendaftaran. Saat ini dalam portal SSCASN BKN masih memuat keterangan ‘Coming Soon’ ketika calon peserta menekan tombol ‘Buat akun'.
Meskipun belum pendaftaran belum dibuka, namun calon peserta dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri termasuk mengetahui link daftar, estimasi jadwal dan cara daftar. Untuk itu, simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Link Daftar PPPK 2022
Calon peserta PPPK 2022 dengan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis dapat mengakses laman SSCAN di https://sscasn.bkn.go.id Untuk mengetahui pembukaan pembuatan akun dan pendaftaran PPPK 2022, calon peserta dianjurkan untuk mengupdate informasi pada laman tersebut.
Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru
1. Pengumuman Seleksi pada 25 Oktober 2022 - 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 25 Oktober 2022 - 7 November 2022
3. Seleksi Administrasi (P2, P3, dan P. Umum) pada 25 Oktober 2022 - 9 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (P2, P3, dan P. Umum) pada 10 November 2022 - 11 November 2022
5. Masa Sanggah Administrasi pada 12 November 2022 - 14 November 2022
6. Jawab Sanggah Administrasi pada 15 November 2022 - 18 November 2022
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada 20 November 2022 - 20 November 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia