Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui rekrutmen SSCASN 2022 hingga saat ini belum dibuka. Meskipun belum dibuka namun portal SSCASN sudah dapat diakses. Untuk itu simak link daftar PPPK 2022, estimasi jadwal hingga cara daftarnya.
SSCASN BKN sendiri merupakan portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran PPPK 2022. Tahun ini terdapat 522.224 pendaftaran PPPK yang dibuka untuk tiga formasi, diantaranya yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Jumlah formasi sebanyak 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk Pusat sebesar 94.057, Daerah sejumlah 428.187. Dengan rincian formasi PPPK Guru sebanyak 319.359, PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 dan juga PPPK Tenaga Teknis sebesar 26.336.
Kendati sudah dibuka, namun portal SSCASN BKN bagi calon pelamar PPPK 2022 masih belum bisa digunakan untuk membuat akun ataupun untuk melakukan pendaftaran. Saat ini dalam portal SSCASN BKN masih memuat keterangan ‘Coming Soon’ ketika calon peserta menekan tombol ‘Buat akun'.
Meskipun belum pendaftaran belum dibuka, namun calon peserta dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri termasuk mengetahui link daftar, estimasi jadwal dan cara daftar. Untuk itu, simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Link Daftar PPPK 2022
Calon peserta PPPK 2022 dengan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis dapat mengakses laman SSCAN di https://sscasn.bkn.go.id Untuk mengetahui pembukaan pembuatan akun dan pendaftaran PPPK 2022, calon peserta dianjurkan untuk mengupdate informasi pada laman tersebut.
Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru
1. Pengumuman Seleksi pada 25 Oktober 2022 - 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 25 Oktober 2022 - 7 November 2022
3. Seleksi Administrasi (P2, P3, dan P. Umum) pada 25 Oktober 2022 - 9 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (P2, P3, dan P. Umum) pada 10 November 2022 - 11 November 2022
5. Masa Sanggah Administrasi pada 12 November 2022 - 14 November 2022
6. Jawab Sanggah Administrasi pada 15 November 2022 - 18 November 2022
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada 20 November 2022 - 20 November 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif