Suara.com - Pergelaran festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, menuai sorotan publik usai banyaknya pengunjung yang pingsan lantaran jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas. Di hari ketiga perhelatan tersebut dihentikan setelah izin penyelenggaraan dicabut oleh pihak kepolisian. Penonton yang terlanjur membeli tiket, dapat menyimak cara refund tiket Berdendang Bergoyang Festival berikut.
Sebagai informasi, Berdendang Bergoyang festival dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober sampai 30 Oktober 2022 di Istora Senayan Jakarta. Karena alasan keselamatan penonton, izin perhelatan acara musik ini dicabut oleh pihak berwenang. Kendati demikian, pihak penyelenggara mengaku siap untuk bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tiket yang terlanjur dibeli peserta.
Melalui akun instagramnya, panita memberikan kesempatan refund 100 persen bagi penonton yang terlanjur membeli tiket di hari kedua dan ketiga. Adapun prosesnya dimulai sejak 30 Oktober hingga 2 November 2022 mendatang.
"Estimasi pengembalian dana 30 hingga 45 hari kerja setelah data dikonfirmasi oleh BBF," tulis pihak panitia melalui akun Instagram @berdendangbergoyang, pada Senin (31/10/2022).
Lantas bagaimana cara refund tiket Berdendang Bergoyang Festival? Simak informasinya dalam ulasan berikut.
1. Panduan Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival
Berikut panduan pengembalian tiketnya:
- Pengembalian tiket dapat dilakukan oleh seluruh pembeli tiket di hari kedua dan hari ketiga (29 dan 30 Oktober 2022) yang telah melakukan pembelian tiket melalui Emvrio.com dan Gform resmi bit.ly/Tiketbbf yang sudah pihak penyelenggara sediakan sebelumnya.
- Jika peserta membeli tiket tiga hari akan dikembalikan dua hari terakhir saja.
- Pembeli tiket mengisi harus mengisi link bit.ly/REFUNDTIKETBBF untuk pengajuan pengembalian uang tiket 100 persen.
- Batas pengajuan pengembalian tiket akan dibuka pada 30 Oktober hingga dengan 2 November 2022 pukul 23:59 WIB.
- Baca dengan teliti dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
2. Data untuk Refund Tiket
Adapun data yang harus dipersiapkan untuk refund tiket Berdendang Bergoyang Festival:
- Nama lengkap harus sesuai dengan ID saat pembelian tiket
- E-mail pembeli
- Nomor ID harus sesuai ID saat pembelian tiket
- Bukti pembelian tiket melalui website atau Gform
- Bukti pembayaran/bukti transfer transaksi pembelian
- Nomor rekening dan juga nama bank
3. Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Refund Tiket
- Apabila melakukan pendaftaran tiket sudah melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka dana refund tidak dapat diproses atau uang tidak dikembalikan
- Proses pendaftaran pengembalian tiket hanya tersedia dalam laman https://bit.ly/refundtiketbbf
- Sistem pengembalian dana akan dilakukan melalui pihak penyelenggara menggunakan metode transfer bank ke nomor rekening yang sudah pembeli cantumkan dalam formulir
- Estimasi pengembalian dana 30 hingga 45 hari kerja setelah data terkonfirmasi oleh pihak Berdendang Bergoyang Festival
- Pihak Berdendang Bergoyang Festival hanya akan memberi kompensasi pengembalian tiket untuk hari kedua dan ketiga. Jika sudah terlanjur membeli tiket untuk tiga hari, maka akan dikembalikan dua hari terakhir saja.
- Informasi lebih lanjut pembeli dapat menghubungi info.berdendangbergoyang@gmail.com dengan subjek info refund 2 atau melalui 082111443652.
Pihak kepolisian mengimbau agar panitia acara yang akan membuat acara serupa untuk selalu mematuhi perizinan. Karena setiap permohonan izin yang sudah disampaikan oleh pihak panitia pasti akan berhubungan dengan jumlah pengamanan yang akan diterjunkan oleh kepolisian.
Maka apabila dalam surat izin acara jumlah penontonnya tidak sesuai dengan jumlah penonton di lapangan, otomatis akan menyulitkan pihak pengamanan. Terutama dalam mengantisipasi dibidang keamanan dan jalur evaluasi.
Demikian tadi cara refund tiket Berdendang Bergoyang Festival. Pembeli tiket dapat melakukan pengajuan pengembalian dana dengan mengikuti ketentuan di atas.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Penonton Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Izin ke Polisi Cuma 3.000 Pengunjung
-
Festival Berdendang Bergoyang Dihentikan Polisi, Menparekraf Sandiaga Uno: EO Tidak Patuh Taruhannya Nyawa!
-
Usut Kasus Tiket Overkapasitas, Polda Metro Sebut Panitai Bergoyang Berdendang Langgar Hukum
-
Festival Berdendang Bergoyang Dibatalkan di Hari Ketiga, Warganet Desak Panitia segera Refund Tiket Penonton
-
Sehari Sebelum Izin Dicabut, Konser Berdendang Bergoyang Sempat Dihentikan Paksa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan