Suara.com - Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menduga Susi PRT Ferdy Sambo sudah mendapatkan doktrin sebelum menghadiri sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer.
Adanya doktrin tersebut terlihat dari perkataan Susi saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (31/10/22).
Dalam dialognya Martin mengungkapkan jika dirinya merasa kasihan dan prihatin kepada Susi.
Ia lantas menyinggung Susi yang sering kali berkata 'Siap Yang Mulia' saat ditanya soal kesaksiannya oleh Majelis Hakim. Martin lantas menambahkan bahwa saat memberikan kesaksian, Susi menggunakan bahasa komando.
"Susi ini saya lihat dari dia ngomongnya, 'Siap, siap' ini sepertinya bahasa-bahasa komando," tutur Martin seperti dikutip Suara.com pada Selasa (1/11/22).
Hal ini lantas membuat Martin menduga, sebelum sidang Susi sudah membuat satu cerita yang didoktrin oleh seseorang.
"Jadi dugaan saya bahwa Susi berangkat dari rumah itu sudah membuat ataupun sudah membawa satu cerita yang didoktrin oleh orang yang terbiasa rantai komando," imbuh Martin.
Lebih jelas, Martin mengatakan, kata 'Siap' tidak lumrah jika digunakan oleh seorang perempuan.
Baca Juga: Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo
"Karena kata-kata 'Siap, siap' itu tidak lumrah disampaikan oleh perempuan, itu biasanya untuk laki-laki yang memiliki sistem komando," lanjut Martin.
Hakim Ancam Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipidana jika Berbohong
Pantauan dari Suara.com, Majelis Hakim berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata "tidak tahu" saat hakim bertanya.
Setelah beberapa kali mengaku tidak tahu atas pertanyaan hakim, Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo
-
Loh Kok Bisa! Adzan Romer Mengaku Draft BAP Sudah Sudah Disetting, Lengkap dengan Pertanyaan dan Jawaban
-
Hendra Kurniawan Jadi Polisi Keenam yang Dipecat yang Terserat Skenario Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
-
Sosok Kodir ART Ferdy Sambo, Pria yang Mengaku Bersihkan Bercak Darah Brigadir J Usai Ditembak
-
ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku