Pada 1997, Filep melanjutkan studinya di Asian Instutute of Management, Manila, Filipina. Namun sayang ia hanya menjalaninya selama 11 bulan dan tidak menyelesaikan studi tersebut.
Memperjuangkan kemerdekaan Papua
Pada 2 Juli 1998, Filep Karma memimpin sebuah demonstrasi di Biak, papua. Demonstrasi tersebut menuntut kemerdekaan Papua dan bahkan ia sempat mengibarkan bendera Binyang Kejora.
Ia dan 75 orang lainnya berkumpul, bernyanyi dan meneriakkan yel-yel kemerdekaan Papua. Aparat lalu bertindak represif dengan menembakkan gas air mata.
Namun massa bergeming, enggan untuk bubar dan tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora yang telah dikibarkan.
Demosntrasi berlanjut hingga 6 Juli 1998. Ketika itu aparat mengepung ratusan demonstran dan menembakkan senjata.
Peristiwa itu dikenal debagai peristiwa Biak berdarah dan dilaporkan 8 orang meninggal dunia.Namun menurut catatan LSM KontraS, dalam peristiwa itu ditemukan sekitar 32 mayat misterius di pantai pulau Biak.
Filep sendiri selamat dan hanya tertembak peluru karet di bagian kaki. Namun ia ditangkap atas tuduhan penghasutan,lalu dihukum 6,5 tahun penjara.
Namun ia bebas pada 20 November 1999 setelah menjalani hukuman selama hampir 1,5 tahunkurungan.
Baca Juga: Filep Karma Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Base G, Veronica Koman: Keluarga Masih Terguncang
Meski menuntut kemerdekaan papua, Filep mengaku menentang cara-cara kekerasan dalam setiap aksinya.
Dalam buku Seakan Kitorang Setengah Binatang, Filep mengatakan ingin mengedepankan cara-cara dialog dengan pemerintah Indonesia.
“Dialog antara dua orang bermartabat, dan bermartabat berarti tidak menggunakan kekerasan," kata Filep.
Pada 1 Desember 2004, Filep karma kembali ditangkappolisi karena terlibat dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura.
Filep ditangkap bersama aktivis Papua Merdeka lainnya, yakni YusakPakage. Kali ini ia didakwa telah melakukan makar dan penghasutan dan divonis hukuman 15 tahun penjara.
Ia lalu ditahan di Lembaga pemasyarakatan Abepura dan bebas pada 19 November 2015 setelah mendapatkan remisi dan menjalani hukuman selama 11 tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Filep Karma Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Base G, Veronica Koman: Keluarga Masih Terguncang
-
Ditemukan Tewas di Pantai Base G, Filep Karma Masih Kenakan Pakaian Diving
-
Profil: Siapa Filep Karma Aktivis Kemerdekaan Papua yang Ditemukan Tewas di Pantai?
-
BREAKING NEWS! Aktivis Kemerdekaan Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai Base G Jayapura
-
Filep Karma: Hanya Gus Dur yang Paling Memahami Rakyat Papua
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs