Suara.com - Iran menuduh Amerika Serikat mempolitisasi isu hak asasi manusia (HAM) di tengah situasi yang memanas di negara Asia Barat itu usai kematian seorang perempuan saat menjadi tahanan polisi.
Dalam surat yang dilihat Reuters, pada Senin (31/10), Iran menyebut Washington melakukan politisasi HAM dan mendesak negara-negara untuk tidak menghadiri pertemuan yang diatur AS di PBB untuk membahas gelombang protes di Iran.
Rencananya, AS dan Albania akan menggelar pertemuan informal Dewan Keamanan PBB, yang bisa dihadiri oleh semua anggota PBB, pada Rabu. Peraih Nobel Perdamaian asal Iran, Shirin Ebadi, dan aktris sekaligus aktivis kelahiran Iran, Nazanin Boniadi, juga dilaporkan akan memberikan penjelasan singkat.
"AS tidak memiliki kepedulian yang sungguh-sungguh dan tulus terhadap situasi HAM di Iran atau di tempat lain," tulis Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, dalam surat untuk negara-negara anggota PBB.
Dia menggambarkan protes yang terjadi sebagai masalah internal dan menulis bahwa jika Dewan Keamanan PBB mendiskusikan isu tersebut, maka akan menjadi "kontraproduktif" terhadap pemajuan HAM.
"AS tidak memiliki kualifikasi politik, moral, dan hukum untuk menggelar pertemuan semacam itu, mendistorsi prinsip-prinsip HAM yang paling mendasar," tulis Iravani.
Iran dibelit protes sejak kematian perempuan Kurdi bernama Mahsa Amini (22) dalam tahanan polisi bulan lalu.
Kerusuhan berubah menjadi pemberontakan rakyat Iran dari semua lapisan masyarakat, menimbulkan salah satu tantangan paling berat bagi kepemimpinan ulama sejak revolusi 1979.
Iran menyalahkan musuh asing atas kerusuhan tersebut.
Pertemuan di PBB pada Rabu ditujukan untuk "menyoroti tindak penindasan yang berlangsung terhadap perempuan dan anak gadis serta anggota kelompok agama dan etnis minoritas di Iran", selain juga untuk mengidentifikasi cara guna memajukan penyelidikan yang independen dan kredibel terhadap pelanggaran hak di Iran, kata misi AS untuk PBB.
Iravani mempertanyakan komitmen AS untuk membela perempuan Iran dan menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk "secara eksplisit menolak praktik-praktik yang sembrono dan berbahaya seperti yang diupayakan AS untuk menciptakan preseden berbahaya dan mempolitisasi isu HAM untuk mencapai agenda politiknya". [Antara]
Berita Terkait
-
Ukraina Desak FIFA Coret Timnas Iran dari Piala Dunia 2022, Kenapa?
-
Timnas Indonesia U-19 Berpotensi Hadapi Wonderkid Manchester United di Piala Asia U-20 2023
-
Rusia Disebut Kerahkan Lebih dari 30 Drone ke Ukraina dalam Dua Hari
-
Manusia Paling Kotor di Dunia Meninggal Setelah Mandi untuk Pertama Kali
-
Lelaki Terkotor di Dunia Meninggal, 60 Tahun Nggak Mandi!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK