Suara.com - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dikabar pernah terpapar Covid-19. Tidaknya Sambo, anak perempuannya pun ikut terjangkit.
Hal itu diungkap oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pada beberapa bulan lalu saudara FS terpapar Covid-19. Setelah saudara FS, anak perempuannya juga ikut terpapar," kata Eliezer dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV pada Selasa, (1/11/2022).
Sambo dan sang anak menjalani isolasi di rumah yang ada di Jalan Bangka.
Diduga, Sambo terpapar Covid-19 dari beberapa ajudannya yang terkena penyakit menular tersebut lebih dulu, termasuk Bharada E.
Menurut dia, Sambo juga sudah lama tinggal di Jalan Bangka. Keterangan Eliezer tersebut sekaligus membantah kesaksian ART (Asisten Rumah Tangga) Sambo yang bernama Susi saat bersaksi di persidangan.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.
Sebelumnya, Susi mengatakan Putri pindah ke rumah Saguling dari rumah Jalan Bangka pada tahun 2021. Dia menyebut Sambo juga ikut pindah ke Saguling.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Susi, pembantu Ferdy Sambo terus menundukan kepalanya usai beri kesaksian di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Berpakaian putih dan berhijab hitam, Susi seperti tak berdaya saat mendengar sanggahan yang diajukan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kesaksiannya.
Sesekali tangannya menyentuh bagian kening. Kursi panas pengadilan PN Jakarta Selatan yang bikin perasaan tidak tenang dan campur aduk.
Tag
Berita Terkait
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar