Suara.com - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dikabar pernah terpapar Covid-19. Tidaknya Sambo, anak perempuannya pun ikut terjangkit.
Hal itu diungkap oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pada beberapa bulan lalu saudara FS terpapar Covid-19. Setelah saudara FS, anak perempuannya juga ikut terpapar," kata Eliezer dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV pada Selasa, (1/11/2022).
Sambo dan sang anak menjalani isolasi di rumah yang ada di Jalan Bangka.
Diduga, Sambo terpapar Covid-19 dari beberapa ajudannya yang terkena penyakit menular tersebut lebih dulu, termasuk Bharada E.
Menurut dia, Sambo juga sudah lama tinggal di Jalan Bangka. Keterangan Eliezer tersebut sekaligus membantah kesaksian ART (Asisten Rumah Tangga) Sambo yang bernama Susi saat bersaksi di persidangan.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.
Sebelumnya, Susi mengatakan Putri pindah ke rumah Saguling dari rumah Jalan Bangka pada tahun 2021. Dia menyebut Sambo juga ikut pindah ke Saguling.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Susi, pembantu Ferdy Sambo terus menundukan kepalanya usai beri kesaksian di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Berpakaian putih dan berhijab hitam, Susi seperti tak berdaya saat mendengar sanggahan yang diajukan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kesaksiannya.
Sesekali tangannya menyentuh bagian kening. Kursi panas pengadilan PN Jakarta Selatan yang bikin perasaan tidak tenang dan campur aduk.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
-
Djamari Chaniago Siap Beri Masukan Reformasi Polri Bersama Ahmad Dofiri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO