Suara.com - Ekshumasi terhadap jenazah korban Tragedi Kanjuruhan bakal dilaksanakan di TPU Desa Sukolilo, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022) depan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dipastikan bakal turut menghadiri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ekshumasi dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jatim.
"Rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh tim perhimpunan dokter forensik Indonesia wilayah Jawa Timur di TPU Desa Sukolilo Kabupaten Malang," kata Nurul di Mabes Polri, Selasa (1/11/2022).
Proses ekshumasi bakal diawasi langsung LPSK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kompolnas. Tak hanya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan juga turut hadir.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia dalam peristiwa paling berdarah dalam dunia sepakbola Indonesia.
Tercatat, enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.
Baca Juga: Kemarin Ramai Isu KLB PSSI sampai Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah