Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan data terbaru kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Per Selasa 1 November 2022, total ada 325 kasus. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR bersama dengan Kepala BPOM.
"Jadi data per kemarin, ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Budi menyampaikan, kasus tersebut terkonsentrasi di beberapa provinsi. Khususnya Sumatra Utara, Jawa bagian Barat dan Timur, serta Sulawesi Selatan.
Bahkan sebaran kasus gagal ginjal akut tertinggi ditemukan di ibu kota.
"Kita bisa lihat ini adalah sebarannya. DKI Jakarta yang paling tinggi, kemudian Jabar, Jatim, dan Banten. Yang unik adalah Aceh, Sumbar, Bali. Ini yang unik," ujar Budi.
Hanya saja, Budi tidak menyampaikan detail jumlah kasus per provinsi. Begitu pula penjelasan mengapa beberapa provinsi disebut unik.
Dari total kasus tersebut tercatat lebih dari separuhnya tidak bisa diselamatkan atau meninggal.
"Kita lihat yang meninggal sekarang 178 dari 325 atau sekitar 54 persen. Ini sudah menurun dari kondisi sebelumnya yang sempat mencapai 64 persen," kata Budi.
BPOM Beberkan Temuan Baru
Baca Juga: Usut Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Produsen Obat PT Afi Farma
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan jenis obat yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut anak yang tengah marak belakangan ini.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa setelah melakukan pengujian, pihaknya menemukan obat tersebut jenis Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," ujar Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022) seperti dilansir pmjnews.
Meski tak menyebutkan merk dagang, Penny mangatakan bahwa ada sekitar tujuh jenis obat yang diproduksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Dengan kondisi seperti itu dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya," katanya.
Selain itu, lanjut Penny, pihaknya juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini
-
Usut Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Produsen Obat PT Afi Farma
-
BPOM Sudah Rilis 198 Obat Sirup Aman, Kok Larangan dari Kemenkes Belum Dicabut?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh