Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 198 daftar obat sirup aman dan dipastikan tidak mengandung pelarut tercemar etilen glikol dan dietilen glikol, penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Muncul pertanyaan, bagaimana dengan surat edaran larangan peresepan dan penjualan obat sirup yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke seluruh apotek dan rumah sakit?
Menjawab pertanyaan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. M Syahril mengatakan, pihak Kemenkes sudah memberikan surat edaran terkait 198 obat yang dinyatakan aman kepada fasilitas kesehatan.
“Kemenkes sudah membuat surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk dokter dan apotek, ada 198 obat yang aman digunakan sesuai pemenuhan dan rekomendasi Badan POM,” ujar dr. Syahril dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
Meski sudah banyak jumlah yang dinyatakan aman, kebijakan pelarangan obat sirup hingga saat ini belum bisa dicabut.
Berdasarkan keterangan dr. Syahril, hal ini disesuaikan dengan pemeriksaan obat yang dilakukan BPOM. Apalagi, jumlah obat sirup yang diperiksa cukup banyak.
“Kalau bisa kita berusaha secepat mungkin larangan ini kita cabut seiring juga dengan Badan POM melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, karena banyak sekali obat sirup itu yang memang harus diperiksa semua,” jelas dr. Syahril.
Ia menambahkan, akan lebih baik jika benar-benar bisa dipastikan obat yang aman apa saja. Menurut dr.Syahril jika hanya sebagian justru itu belum tentu terjamin kesehatannya.
“Jangan sampai nanti kita hanya memeriksa sebagian atau hanya sedikit jadi betul-betul kita ingin semuanya aman dan kita akan cabut larangan itu,” sambungnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Gangguan Ginjal Akut dari Penyelidikan ke Penyidikan
Untuk, obat-obat yang diperiksa juga tidak hanya yang sempat digunakan para penderita gangguan ginjal akut. Namun, obat-obat sirup lainnya juga diperiksa untuk memastikan keamanannya. Oleh sebab itu, hingga saat ini pihak BPOM masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sebetulnya hanya merujuk pada sebuah obat sirup atau obat cair artinya, rekomendasi kita disampaikan ke Badan POM, semua obat sirup yang diduga ada etilen glikol dan dietilen glikol itu dijadikan prioritas,” jelas dr. Syahril.
“Tentu saja yang 102 kita dapat itu yang diminum itu, yang diminum pasien gangguan ginjal akut. Sementara di luar 102 bisa saja terjadi apabila dia masuk ke dalam kategori sirup, maka kita masih harus memeriksa kembali di Badan POM,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, dr. Syahril menuturkan larangan peresepan dan penjualan obat sirup menurunkan laporan kasus gagal ginjal akut dan gangguan ginjal akut pada anak.
“Sejak 18 Oktober 2022 mengumumkan larangan obat sirup cair, sejak itu kasus penambahannya tidak terlalu banyak dan angka kematian menurun,” ucap dr. Syahril.
Hingga per 1 November, jumlah kasus gangguan ginjal akut yaitu 304. Sebanyak 159 anak meninggal dunia, 99 sembuh, dan 46 lainnya masih menjalani perawatan.
Untuk pasien yang menderita juga didominasi pada anak usia 1-5 tahun yaitu 173 kasus. Sementara untuk pasien di bawah 1 tahun yaitu 46 kasus. Untuk pasien 6-10 tahun 43 kasus dan sebanyak 42 kasus untuk pasien berusia 11-16 tahun.
Sementara untuk pengobatan gangguan ginjal akut saat ini diberikan obat antidotum Fomepizole. Berdasarkan penjelasan dr. Syahril, sebanyak 146 vial obat Fomepizole telah didistribusikan ke 17 rumah sakit rujukan.
Obat Fomepizole ini dipercaya dapat membantu mengurangi gejala dan menyembuhkan para penderita gangguan ginjal akut. Namun, penggunaan obat ini tetap tidak bisa memastikan kesembuhan penderita.
Pasalnya, menurut dr. Syahril untuk penderita yang sudah mengalami stadium 3 akan sangat sulit. Oleh sebab itu, pada dasarnya obat Fomepizole diberikan pada awal sakit.
“Fomepizole ini adalah obat untuk penawar, jadi antidotum terhadap gangguan ginjal akut misterius, sebaiknya diberikan seawal mungkin. Apabila stadium berat sudah sulit. Apalagi jika sudah stadium 3 sudah sulit,” jelas dr. Syahril.
Tag
Berita Terkait
-
BPOM Ungkap 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Yarindo Farmatama Beri Dukungan ke Kepolisian dan BPOM Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Tiga Anak di Bogor Meninggal Dunia, Polri Bakal Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
-
Produsen Pelarut Obat Sirop di Indonesia Berasal dari Thailand
-
Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Dikirimkan ke Rumah Sakit di Jakarta
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah