Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa Puan Maharani masih memiliki cadangan jabatan jika dirinya maju dan berakhir kalah dalam Pilpres 2024.
Menurut Bambang, Puan Maharani masih punya kesempatan menduduki kursi ketua DPR jika dirinya kalah dalam kontestasi pesta demokrasi mendatang.
Mengutip dari WartaEkonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bambang menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tidak perlu mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Aturan tersebut tentunya juga berlaku kepada Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.
Hal ini sesuai dengan Pasal 170 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Jadi kalau Mbak Puan Maharani kalau calonkan capres atau cawapres perlu mundur tidak? Mboten (tidak), Pak Dasco? Mboten, Bambang Pacul saja anggota DPR, tidak mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/22).
"Tidak mundur sudah saya baca undang-undangnya yang penting tidak menggunakan fasilitas negara karena ini menarik, nih. Tidak mundur, sudah saya baca yang penting tidak menggunakan fasilitas negara," tambah Bambang.
Bunyi Pasal 170 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
"Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota."
Baca Juga: Tepis Isu Perbedaan Sikap Jokowi dan Megawati Jelang Pilpres, PDIP: Tidak Akan Beda, Nanti Ketemu
Berita Terkait
-
Tepis Isu Perbedaan Sikap Jokowi dan Megawati Jelang Pilpres, PDIP: Tidak Akan Beda, Nanti Ketemu
-
Hasil Survei: Elektabilitas PDI Perjuangan Masih Kokoh di Puncak
-
DPR Akan Bahas 15 RUU dalam Masa Sidang DPR Kali Ini
-
Disinyalir Akan 'Digandeng' Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil Dinilai Tak Layak Maju Pilpres 2024 karena...
-
Salah Pilih Capres, PPP Berpotensi Gagal Masuk Parlemen di 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia