Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa Puan Maharani masih memiliki cadangan jabatan jika dirinya maju dan berakhir kalah dalam Pilpres 2024.
Menurut Bambang, Puan Maharani masih punya kesempatan menduduki kursi ketua DPR jika dirinya kalah dalam kontestasi pesta demokrasi mendatang.
Mengutip dari WartaEkonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bambang menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tidak perlu mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Aturan tersebut tentunya juga berlaku kepada Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.
Hal ini sesuai dengan Pasal 170 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Jadi kalau Mbak Puan Maharani kalau calonkan capres atau cawapres perlu mundur tidak? Mboten (tidak), Pak Dasco? Mboten, Bambang Pacul saja anggota DPR, tidak mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/22).
"Tidak mundur sudah saya baca undang-undangnya yang penting tidak menggunakan fasilitas negara karena ini menarik, nih. Tidak mundur, sudah saya baca yang penting tidak menggunakan fasilitas negara," tambah Bambang.
Bunyi Pasal 170 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
"Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota."
Baca Juga: Tepis Isu Perbedaan Sikap Jokowi dan Megawati Jelang Pilpres, PDIP: Tidak Akan Beda, Nanti Ketemu
Berita Terkait
-
Tepis Isu Perbedaan Sikap Jokowi dan Megawati Jelang Pilpres, PDIP: Tidak Akan Beda, Nanti Ketemu
-
Hasil Survei: Elektabilitas PDI Perjuangan Masih Kokoh di Puncak
-
DPR Akan Bahas 15 RUU dalam Masa Sidang DPR Kali Ini
-
Disinyalir Akan 'Digandeng' Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil Dinilai Tak Layak Maju Pilpres 2024 karena...
-
Salah Pilih Capres, PPP Berpotensi Gagal Masuk Parlemen di 2024
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook