Baru-baru ini beredar kabar bahwa Holywings V Club yang dicabut izin operasinya kembali buka dengan nama lain, yaitu W Superclub. Tampak berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya merupakan Holywings V tersebut.
Bangunan tersebut kini mempunyai desain yang baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan yang terparkir di kantung parkir yang ada di kawasan gedung tersebut. Para petugas pengaman juga terpantau hilir mudik untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk dari gedung tersebut.
Mengutip dari akun Instagram @wsuperclub, diketahui memang ada lokasi baru klub malam ini di Jakarta, sebelumnya juga sudah ada dua lokasi yang terletak di Surabaya dan juga Bandung.
Berikut fakta-fakta Holywings kembali buka dengan nama W Superclub.
Buka di gedung bekas Holywings Gatsu V
Awalnya memang belum disebutkan secara jelas terkait dengan lokasi rinci W Superclub yang ada di Jakarta. Pengelola Instagram baru saja mengumumkan adanya acara yang diselenggarakan di W Superclub Jakarta tanpa disertakan dengan alamat detail.
Setelah dipastikan, lokasi W Superclub tersebut merupakan bangunan yang dulunya adalah milik Holywings Club V Gatot Subroto.
Hal tersebut pun kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan juga pemerintah.
Baca Juga: Nasib Holywings Usai Anies Baswedan Tak Jabat Gubernur, Kembali Buka atau Tutup Selamanya?
Pemprov DKI Jakarta buka suara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara soal beroperasinya W Superclub yang menggantikan Holywings V Club gatot Subroto yang sebelumnya sudah disegel.
Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa manajemen kedua restoran dan bar tersebut dianggap sudah berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Benni Agus Chandra. Menurutnya, Manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha ini tidak berafiliasi dengan Holywings Group.
Hanya izin usaha Holywings yang dicabut, bangunan tidak
Masih dalam sumber yang sama, Benni menjelaskan bahwa yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings, sementara lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih diperbolehkan untuk dioperasikan oleh pihak lain.
Berita Terkait
-
Nasib Holywings Usai Anies Baswedan Tak Jabat Gubernur, Kembali Buka atau Tutup Selamanya?
-
Selidiki W Superclub Bagian dari Holywings Group atau Bukan, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim
-
Pemprov DKI Lepas Segel Holywings Gatsu Club V
-
Pemprov DKI Tegaskan Holywings Group Tidak Boleh Buka Lagi di Jakarta
-
Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik