Baru-baru ini beredar kabar bahwa Holywings V Club yang dicabut izin operasinya kembali buka dengan nama lain, yaitu W Superclub. Tampak berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya merupakan Holywings V tersebut.
Bangunan tersebut kini mempunyai desain yang baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan yang terparkir di kantung parkir yang ada di kawasan gedung tersebut. Para petugas pengaman juga terpantau hilir mudik untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk dari gedung tersebut.
Mengutip dari akun Instagram @wsuperclub, diketahui memang ada lokasi baru klub malam ini di Jakarta, sebelumnya juga sudah ada dua lokasi yang terletak di Surabaya dan juga Bandung.
Berikut fakta-fakta Holywings kembali buka dengan nama W Superclub.
Buka di gedung bekas Holywings Gatsu V
Awalnya memang belum disebutkan secara jelas terkait dengan lokasi rinci W Superclub yang ada di Jakarta. Pengelola Instagram baru saja mengumumkan adanya acara yang diselenggarakan di W Superclub Jakarta tanpa disertakan dengan alamat detail.
Setelah dipastikan, lokasi W Superclub tersebut merupakan bangunan yang dulunya adalah milik Holywings Club V Gatot Subroto.
Hal tersebut pun kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan juga pemerintah.
Baca Juga: Nasib Holywings Usai Anies Baswedan Tak Jabat Gubernur, Kembali Buka atau Tutup Selamanya?
Pemprov DKI Jakarta buka suara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara soal beroperasinya W Superclub yang menggantikan Holywings V Club gatot Subroto yang sebelumnya sudah disegel.
Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa manajemen kedua restoran dan bar tersebut dianggap sudah berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Benni Agus Chandra. Menurutnya, Manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha ini tidak berafiliasi dengan Holywings Group.
Hanya izin usaha Holywings yang dicabut, bangunan tidak
Masih dalam sumber yang sama, Benni menjelaskan bahwa yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings, sementara lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih diperbolehkan untuk dioperasikan oleh pihak lain.
Berita Terkait
-
Nasib Holywings Usai Anies Baswedan Tak Jabat Gubernur, Kembali Buka atau Tutup Selamanya?
-
Selidiki W Superclub Bagian dari Holywings Group atau Bukan, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim
-
Pemprov DKI Lepas Segel Holywings Gatsu Club V
-
Pemprov DKI Tegaskan Holywings Group Tidak Boleh Buka Lagi di Jakarta
-
Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar