Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut PSSI melanggar regulasinya sendiri dan FIFA, pernyataan tersebut sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 korban meninggal dan ratusan lainnya terluka.
Pelanggaran tersebut merujuk pada perjanjian kerja sama (PKS) yang diinisiasi PSSI dengan Polri dan dibuat pada Juli 2021.
"PKS sendiri diinisiasi oleh PSSI sendiri, sehingga PSSI melanggar aturannya sendiri," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Dalam PKS itu, PSSI disebut tidak membahas secara mendetail sejumlah larangan dari regulasinya sendiri dan FIFA, termasuk larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Melalui PKS tersebut, PSSI secara tidak langsung menyerahkan regulasi pengamanan pertandingan ke kepolisian. Hal ini yang kemudian menjadi pintu masuknya kepolisian ke dalam stadion, termasuk perangkat keamanannya berupa gas air mata.
"Bahkan menyerahkan proses pengamanannya kepada kepolisian. Makanya turunannya yang namanya perangkat keamanan dan sebagainya itu, harusnya tanggung jawab security officer, namun menjadi tanggung jawabnya kepolisian," ungkap Anam.
"Nah ini memang secara problem serius. Itu menjadi cikal bakal kenapa kok ada Brimob masuk, membawa gas air mata, membawa kendaraan barakuda di situ, Sabara dan sebagainya," katanya.
Komnas HAM pun meyakini, sejumlah larangan dari regulasi PSSI atau FIFA yang diterobos dalam pertandingan tidak hanya terjadi pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, melainkan di pertandingan lainnya.
"Hampir di seluruh pertandingan ada yang simbol-simbol dilarang oleh FIFA, oleh PSSI sendiri masuk ke sana, karena memang salah satu rujukan adalah PKS," kata Anam.
Untuk diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Akibatnya, dalam tragedi tersebut tak hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Perjanjian Kerja PSSI dengan Polri
Pada Juli 2021, PSSI dan Polri membuat perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang dalam dokumen Nomor: 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor: PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Perjanjian kerja sama ditanda tangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!