Suara.com - Masih banyak yang belum tahu cara cek lowongan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id. Padahal hal tersebut sangat penting diketahui sebelum pendaftaran PPPK dibuka.
Untuk mengetahui cara cek, bisa dilakukan dengan memantau jadwal pembukaan lowongan melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ataupun dengan cara login sscasn.bkn.go.id. Artikel ini akan menjelaskan cara cek lowongan PPPK 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk jadwal pengumuman seleksi rekrutmen PPPK tenaga guru 2022 sudah dirilis pada Selasa (25/10/2022).
Pengumuman tersebut memuat informasi mengani nama jabatan, jumlah lowongan, unit kerja penempatan, persyaratan, jadwal seleksi masa hubungan perjanjian kerja, cara pendaftaran, dan lain sebagainya.
Lantas bagaimana cara cek lowongan PPPK 2022 di portal pelamaran pengadaan ASN itu SSCASN? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Lowongan PPPK 2022
1. Masuk ke laman SSCASN dengan alamat URL https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Setelah itu, pilih menu Layanan Informasi yang tertera di bagian kanan atas. Jika Anda membuka laman SSCASN dengan menggunakan ponsel, maka klik terlebih dahulu menu baris tiga yang berada di pojok kanan atas.
3. Selanjutnya akan muncul beberapa menu layanan, seperti:
Baca Juga: Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
- Info Lowongan
- Kontak Instansi
- Periode Pendaftaran
- Jadwal Ujian
- Hasil Seleksi PPPK Guru
- Hasil Akhir Seleksi PPPK
- Hasil Akhir Seleksi CPNS
4. Kemudian klik Info Lowongan untuk mengetahui daftar formasi PPPK 2022.
5. Setelah itu akan muncul formulir yang harus di isi seperti Jenis Pengadaan, Instansi, Tingkat Pendidikan dan Pendidikan.
6. Isikan sesuai dengan jabatan yang Anda pilih
7. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
8. Kemudian klik cari
9. Selanjutnya informasi mengenai lowongan PPPK 2022 akan ditampilkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Oleh-oleh Suara.com dari Swiss: Hidup Tenang Tanpa Klakson, Begini Rasanya Slow Living di Zurich
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden