Suara.com - Masih banyak yang belum tahu cara cek lowongan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id. Padahal hal tersebut sangat penting diketahui sebelum pendaftaran PPPK dibuka.
Untuk mengetahui cara cek, bisa dilakukan dengan memantau jadwal pembukaan lowongan melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ataupun dengan cara login sscasn.bkn.go.id. Artikel ini akan menjelaskan cara cek lowongan PPPK 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk jadwal pengumuman seleksi rekrutmen PPPK tenaga guru 2022 sudah dirilis pada Selasa (25/10/2022).
Pengumuman tersebut memuat informasi mengani nama jabatan, jumlah lowongan, unit kerja penempatan, persyaratan, jadwal seleksi masa hubungan perjanjian kerja, cara pendaftaran, dan lain sebagainya.
Lantas bagaimana cara cek lowongan PPPK 2022 di portal pelamaran pengadaan ASN itu SSCASN? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Lowongan PPPK 2022
1. Masuk ke laman SSCASN dengan alamat URL https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Setelah itu, pilih menu Layanan Informasi yang tertera di bagian kanan atas. Jika Anda membuka laman SSCASN dengan menggunakan ponsel, maka klik terlebih dahulu menu baris tiga yang berada di pojok kanan atas.
3. Selanjutnya akan muncul beberapa menu layanan, seperti:
Baca Juga: Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
- Info Lowongan
- Kontak Instansi
- Periode Pendaftaran
- Jadwal Ujian
- Hasil Seleksi PPPK Guru
- Hasil Akhir Seleksi PPPK
- Hasil Akhir Seleksi CPNS
4. Kemudian klik Info Lowongan untuk mengetahui daftar formasi PPPK 2022.
5. Setelah itu akan muncul formulir yang harus di isi seperti Jenis Pengadaan, Instansi, Tingkat Pendidikan dan Pendidikan.
6. Isikan sesuai dengan jabatan yang Anda pilih
7. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
8. Kemudian klik cari
9. Selanjutnya informasi mengenai lowongan PPPK 2022 akan ditampilkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi