Fitur tersebut akan menampilkan berbagai formasi yang tersedia untuk semua jenis PPPK 2022, baik dari lowongan guru, tenaga kesehatan (nakes) hingga tenaga teknis.
Sehingga anda dapat mengetahui ketersediaan jumlah lowongan di daeraha anda dan berapa orang yang sudah mendaftarkan diri di formasi tersebut.
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022
Untuk cara cek status tetdaftar sebagai peserta PPPK 2022 tenaga kesehatan, Kemenkes sendiri telah menyediakan portal melalui laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
Pengecekan status PPPK nakes tersebut bisa dilakukan dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online adalah sebagai berikut:
- Buka laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Lalu klik periksa data
Selanjutnya Anda akan mendapatkan hasil dari status pendaftaran yang dimiliki oleh NIK. Ada sejumlag notifikasi yang bisa dipahami dalam menerima pengumuman status kepesertaan ini. Akan muncul dua status yang dapat muncul dari pemeriksaan ini yakni Terdaftar dan Belum Terdaftar.
Sebagai informasi, SSCASN BKN sendiri adalah portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran PPPK 2022. Pada tahun ini sebanyak 522.224 pendaftaran PPPK dibuka untuk tiga formasi, diantaranya yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Jumlah formasi 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk Pusat sebanyak 94.057 dan Daerah sejumlah 428.187. Dengan rincian formasi PPPK Guru 319.359, PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 dan juga PPPK Tenaga Teknis sebanyak 26.336.
Itulah tadi informasi mengenai cara cek lowongan PPPK 2022 dan cara login di sscasn.bkn.go.id. Semoga artikel di atas bermanfaat untuk Anda. Selamat mencoba!
Baca Juga: Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim