"Pak Firli didampingi oleh Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda," ungkap Roy
"Mereka sudah pulang semua. Mereka sudah pulang semua. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," imbuhnya
Roy pun belum mendapatkan informasi, apakah tim KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
"Tidak ada informasi itu," imbuhnya
Pagi tadi, tim KPK disebut memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua sekitar pukul 13.00 WIT.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
"Iya nanti sebentar pukul 13.00 wit (waktu Papua), Jakarta pukul 11 siang," ucap Aloysius usai dihubungi.
Ketika ditanya mekanisme pemeriksaan KPK dan IDI terhadap Lukas Enembe, kata Aloysius, sepertinya kliennya itu nanti akan terlebih dahulu diperiksa perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dari APBD Pemprov Papua.
Kemudian, kata Aloysius, bila ditengah pemeriksaan tidak dapat memberikan keterangan karena terganggu kesehatan. Tentunya pemeriksaan terhadap kliennya dapat ditunda.
Baca Juga: Lukas Enembe Diperiksa Penyidik KPK di Dalam Rumah
"Biasanya itu mekanisme kasus dulu. Baru kalo kesehatan terganggu, baru ke pemeriksaan kesehatan,"ucapnya
Aloysius mengatakan kliennya Lukas Enembe siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik beserta tim IDI.
"Siap, sudah siap. Dari minggu lalu kami sudah buka pintu (kehadiran KPK)," imbuhnya
Sebelumnya Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyebut pihaknya bersama IDI akan berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada pekan ini.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insya Allah minggu ini ya kami akan kesana (Papua)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Menurut Karyoto pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua terkait rencana keberangkatan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," tambahnya
Karyoto menyebut pihaknya memang belum dapat memberikan perkembangan perkara kasus ini, terkait siapa saja pihak - pihak yang terlibat dalam perkara kasus suap dan gratifikasi APBD di Pemprov Papua.
"Beberapa hal menyangkut keterkaitan-keterkaitan pihak tertentu, kami belum bisa mem-blow up di sini, tentunya kami sedang mendalami semua," ujar Karyoto
Menurut Karyoto, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi - saksi. Sekaligus bila adanya petunjuk pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti.
"Artinya, kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).
"LE (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Disebut Tak Lanjutkan Pemeriksaan Lukas Enembe dengan Alasan Sakit, Rombongan KPK Tinggalkan Kediaman Lukas
-
Pemeriksaan Saksi dalam Lanjutan Kasus Suap Pengurusan Perkara MA Batal, KPK Jadwalkan Ulang Panggil Ramli Sidik
-
Datang ke Papua, Ketua KPK Firli Bahuri dan Tim Langsung Periksa Gubernur Lukas Enembe
-
KPK Panggil 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
-
KPK Periksa 2 Wakil Ketua DPRD Sulsel di Brimob Polda Sulsel
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi