Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBN Papua, dengan alasan sakit.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Lukas, Roy Rening. Pemeriksaan diketahui digelar sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediaman Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata Roy dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Tidak dilanjutkan pemeriksaan lagi terkait kasus, kata Roy, kliennya langsung diperiksa mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter KPK.
"Sudah selesai juga. Pemeriksaan dokter KPK juga sudah selesai," ungkap Roy
Kemudian, kata Roy, penyidik KPK membuat berita acara terkait pemeriksaan Lukas hari ini.
"Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan (terkait kasus),"ucap Roy
Selanjutnya, kata Roy, rombongan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan tim IDI kemudian meninggalkan kediaman Lukas di Distrik Koya, Jayapura.
"Pak Firli didampingi oleh Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda. Mereka sudah pulang semua. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," imbuhnya
Baca Juga: Turun Langsung, Firli Bahuri Ikut Dampingi Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Lebih lanjut, Roy pun belum mendapatkan informasi, apakah tim KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
"Tidak ada informasi itu," imbuhnya
Pagi tadi, tim KPK disebut memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua sekitar pukul 13.00 WIT.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
"Iya nanti sebentar pukul 13.00 wit (waktu Papua), Jakarta pukul 11 siang," ucap Aloysius usai dihubungi.
Ketika ditanya mekanisme pemeriksaan KPK dan IDI terhadap Lukas Enembe, kata Aloysius, sepertinya kliennya itu nanti akan terlebih dahulu diperiksa perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dari APBD Pemprov Papua.
Berita Terkait
-
KPK Panggil 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
-
KPK Periksa 2 Wakil Ketua DPRD Sulsel di Brimob Polda Sulsel
-
Turun Langsung, Firli Bahuri Ikut Dampingi Penyidik KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Lukas Enembe Stroke 4 Kali Saat Hendak Didatangi KPK, Waspada Stroke Berulang Bisa Bikin Cacat!
-
Hari Ini! KPK Bersama IDI Periksa Lukas Enembe di Papua Pukul 13.00 WIT
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra