Suara.com - PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) sebagai induk usaha dari ANTV dan tvOne menyampaikan terima kasih kepada pemirsa televisi yang setia mengikuti program siaran ANTV dan tvOne di wilayah layanan Jabodetabek.
VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam.
"Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah," demikian keterangan pers VIVA, Kamis (3/11/2022).
VIVA pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek yang terus setia mengikuti program-program kesayangannya di layar kaca ANTV dan tvOne.
Sebelumnya pemerintah tanggal 2 November pukul 00.00 WIB pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi TV Analog ke digital atau analog switch off (ASO). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
Mahfud melanjutkan bahwa ASO itu dilakukan atas perintah undang-undang. Kebijakan itu pun sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi.
Migrasi ke siaran TV digital
Seiring dengan adanya perkembangan zaman, televisi analog akan memasuki usia senja dan akan segera berganti dengan televisi digital.
Hal yang menjadi pemicu dan pendorong adanya migrasi ke TV digital dengan mematikan TV analog secara keseluruhan atau analog switch off/ASO salah satunya yaitu Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca Juga: RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan
Disebutkan dalam ayat 2 pasal 60A, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan penghentian siaran analog atau analog switch off diselesaikan paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang Ciptaker ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan.
Namun, sebenarnya perjalanan panjang tersebut dimulai sejak tahun 1997. Gagasan perubahan TV analog ke TV digital pada saat itu tercantum dalam format 1997.
Lalu, pada tahun 2004, dilakukan migrasi dari analog. Kemudian, pemerintah menetapkan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVBT) yang juga telah dilakukan pada tahun 2007. Pada saat itu, pemerintah melakukan uji coba DVBT untuk format layanan siaran digital.
Lebih lanjut, pada tahun 2009 pada saat era Menkominfo Muhammad Nuh, pemerintah mengeluarkan Roadmap infrastruktur TV digital yang disusun sebagai peta jalan bagi implementasi migrasi dari sistem penyiaran televisi analog ke digital di Indonesia. Peta jalan tersebut dimulai sejak awal tahun 2009 sampai dengan akhir 2018 lalu.
Untuk mendukung adanya regulasi terhadap implementasi penyiaran TV digital, pada tahun 2009 pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 39 tahun 2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran TV Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar atau free-to-air.
Selanjutnya, pada bulan November 2011, di era Menkominfo Tifatul Sembiring, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 22 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar atau free-to-air sebagai pengganti Permen Kominfo No. 39/2009.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?