Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke TV digital. Untuk itu, Kominfo memberikan Set Top Box gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo?
Kebijakan penggantian TV analog ke TV digital ini berlaku sejak hari Kamis, 3 November 2022. Masyarakat pun diawajibkan untuk beralih ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB) sesuai anjuran Kominfo.
Hanya saja, banyak masyarakat yang belum tahu mengenai Set Top Box untuk apa, cara menyetel, dan cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo. Perlu diketahui, Kominfo telah menyediakan Set Top Box gratis untuk masyarakat dengan syarat dan ketentuan Pemerintah.
Pemberian Set Box Gratis ini dilakukan karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas. Lantas, bagaimana cara dapat set top box gratis dari Kominfo? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Dapat Set Top Box gratis Kominfo
Diketahui, cara dapat Set Top Box ini yaitu penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.
1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. Namun jika tak ada kendala, bisa langsung menuju Posko respons cepat penanganan bantuan STB gratis.
Berita Terkait
-
Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus
-
MNC Group Akan Gugat Pemerintah, Nilai Kebijakan Penghentian TV Analog Kontradiktif
-
Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini
-
Izin Dicabut dan Dicap Ilegal, MNC Group Akan Matikan Siaran TV Analog Malam Ini
-
KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir