Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada saat akan mengkonsumsi obat-obatan, terutama obat tradisional. Apakah ada cara cek obat tradisional aman atau tidak?
Memang obat tradisional mempunyai banyak sekali manfaat bagi kesehatan. Namun sayangnya BPOM masih menemukan beberapa oknum yang menambahkan bahan kimia pada obat tradisional. Untuk itu, ketahui cara cek obat tradisional aman atau tidak pada ulasan berikut.
Cara Cek Obat Tradisional Aman atau Tidak
- Buka link https://ditwasotsk.pom.go.id/ atau aplikasi OTSK
- Pada halaman utama akan tertera daftar obat hasil pengawasan BPOM
- Cari jenis obat tradisional yang ingin Anda ketahui statusnya
- Di dalam laman atau aplikasi akan tertera informasi terkait obat tradisonal tersebut.
Definisi obat tradisional sendiri adalah bahan atau ramuan bahan yang terdiri dari bahan tumbuhan, hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) ataupun campuran dari beberapa bahan tersebut. Secara turun temurun obat tradisional telah digunakan untuk beragam pengobatan penyakit berdasarkan pengalaman.
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, obat tradisional dilarang menggunakan beberapa bahan berikut:
- Bahan kimia hasil isolasi atau sejenis sintetik berkhasiat obat
- Narkotika atau psikotropika
- Hewan atau tumbuhan yang dilindungi
Sampai saat ini Badan POM masih banyak menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya ternyata dicampuri oleh bahan kimia obat (BKO). Hal ini kemungkinan disebabkan karena kurangnya pengetahuan produsen terhadap bahaya konsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik itu dosis atau cara penggunaannya.
Adapun tujuan pemberian bahan kimia obat pada obat tradisional agar obat tradisional lebih mudah bereaksi dalam tubuh. Bahkan pemberian BKO semata-mata demi meningkatkan penjualan. Padahal penggunaan obat tradisional dengan bahan kimia obat dapat memicu terjadinya gagal ginjal, gagal jantung, liver dan terganggunya beberapa organ dalam tubuh.
Tips identifikasi secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan dengan cepat sebagai tindakan kewaspadaan terhadap beberapa jenis obat tradisional tidak aman adalah :
- Apabila jenis produk tertentu di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.
- Bila manfaat ataupun kerja obat tradisional dirasa cepat terjadi (cespleng).
Daftar Obat Tradisonal yang Sering Dicampur BKO
- Pegal linu, encok atau rematik: Fenilbutason, parasetamol, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, prednison, atau deksametason
- Pelangsing: Sibutramin hidroklorida
- Peningkat stamina atau obat kuat pria: Sildenafil Sitrat
- Kencing manis ataubdiabetes: Glibenklamid
- Sesak nafas atau asma: Teofilin
Oleh karena itu, BPOM mengimbau kepada para pedagang supaya memproduksi dan menjual produk obat tradisional berkualitas dan wajib memiliki izin edar yang dikeluarkan BPOM. Selain melakukan upaya pemberantasan, BPOM juga menyediakan laman web dan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengecek secara langsung.
Aplikasi yang diluncurkan BPOM bernama E-Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK). Di dalam apliaksi itu terdapat informasi yang berisi daftar produk OTSK yang di dalamnya mengandung Bahan Kimia Obat berdasarkan hasil pengawasan serta pengujian BPOM.
Seluruh masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi terkait obat tradisional dan suplemen yang telah ditarik maupun dibatalkan peredarannya. Aplikasi OTSK bisa diunduh secara gratis di App Store dan Google Play.
Selain itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan Obat Tradisional aman atau tidak melalui link https://e-publicwarningotsk.pom.go.id/pw2022/
Itulah tadi ulasan mengenai cara cek obat tradisional aman atau tidak. Mulai sekarang Anda harus lebih waspada terhadap jenis obat-obatan termasuk obat tradisional yang tak jarang mengandung bahan kimia obat di dalamnya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Muncul Aspirasi dari Senayan: Rekomendasikan Jokowi untuk Pecat Kepala BPOM jika Terbukti Salah di Kasus Gagal Ginjal
-
Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?
-
Tidak Mau Disalahkan di Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Dianggap Buang Tanggung Jawab ke Kemendag
-
BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal
-
Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!