Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada saat akan mengkonsumsi obat-obatan, terutama obat tradisional. Apakah ada cara cek obat tradisional aman atau tidak?
Memang obat tradisional mempunyai banyak sekali manfaat bagi kesehatan. Namun sayangnya BPOM masih menemukan beberapa oknum yang menambahkan bahan kimia pada obat tradisional. Untuk itu, ketahui cara cek obat tradisional aman atau tidak pada ulasan berikut.
Cara Cek Obat Tradisional Aman atau Tidak
- Buka link https://ditwasotsk.pom.go.id/ atau aplikasi OTSK
- Pada halaman utama akan tertera daftar obat hasil pengawasan BPOM
- Cari jenis obat tradisional yang ingin Anda ketahui statusnya
- Di dalam laman atau aplikasi akan tertera informasi terkait obat tradisonal tersebut.
Definisi obat tradisional sendiri adalah bahan atau ramuan bahan yang terdiri dari bahan tumbuhan, hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) ataupun campuran dari beberapa bahan tersebut. Secara turun temurun obat tradisional telah digunakan untuk beragam pengobatan penyakit berdasarkan pengalaman.
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, obat tradisional dilarang menggunakan beberapa bahan berikut:
- Bahan kimia hasil isolasi atau sejenis sintetik berkhasiat obat
- Narkotika atau psikotropika
- Hewan atau tumbuhan yang dilindungi
Sampai saat ini Badan POM masih banyak menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya ternyata dicampuri oleh bahan kimia obat (BKO). Hal ini kemungkinan disebabkan karena kurangnya pengetahuan produsen terhadap bahaya konsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik itu dosis atau cara penggunaannya.
Adapun tujuan pemberian bahan kimia obat pada obat tradisional agar obat tradisional lebih mudah bereaksi dalam tubuh. Bahkan pemberian BKO semata-mata demi meningkatkan penjualan. Padahal penggunaan obat tradisional dengan bahan kimia obat dapat memicu terjadinya gagal ginjal, gagal jantung, liver dan terganggunya beberapa organ dalam tubuh.
Tips identifikasi secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan dengan cepat sebagai tindakan kewaspadaan terhadap beberapa jenis obat tradisional tidak aman adalah :
- Apabila jenis produk tertentu di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.
- Bila manfaat ataupun kerja obat tradisional dirasa cepat terjadi (cespleng).
Daftar Obat Tradisonal yang Sering Dicampur BKO
- Pegal linu, encok atau rematik: Fenilbutason, parasetamol, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, prednison, atau deksametason
- Pelangsing: Sibutramin hidroklorida
- Peningkat stamina atau obat kuat pria: Sildenafil Sitrat
- Kencing manis ataubdiabetes: Glibenklamid
- Sesak nafas atau asma: Teofilin
Oleh karena itu, BPOM mengimbau kepada para pedagang supaya memproduksi dan menjual produk obat tradisional berkualitas dan wajib memiliki izin edar yang dikeluarkan BPOM. Selain melakukan upaya pemberantasan, BPOM juga menyediakan laman web dan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengecek secara langsung.
Aplikasi yang diluncurkan BPOM bernama E-Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK). Di dalam apliaksi itu terdapat informasi yang berisi daftar produk OTSK yang di dalamnya mengandung Bahan Kimia Obat berdasarkan hasil pengawasan serta pengujian BPOM.
Seluruh masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi terkait obat tradisional dan suplemen yang telah ditarik maupun dibatalkan peredarannya. Aplikasi OTSK bisa diunduh secara gratis di App Store dan Google Play.
Selain itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan Obat Tradisional aman atau tidak melalui link https://e-publicwarningotsk.pom.go.id/pw2022/
Itulah tadi ulasan mengenai cara cek obat tradisional aman atau tidak. Mulai sekarang Anda harus lebih waspada terhadap jenis obat-obatan termasuk obat tradisional yang tak jarang mengandung bahan kimia obat di dalamnya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Muncul Aspirasi dari Senayan: Rekomendasikan Jokowi untuk Pecat Kepala BPOM jika Terbukti Salah di Kasus Gagal Ginjal
-
Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?
-
Tidak Mau Disalahkan di Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Dianggap Buang Tanggung Jawab ke Kemendag
-
BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal
-
Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi