Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyoroti sikap lempar tanggung jawab yang dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito atas permasalahan gagal ginjal akut pada anak. Adapun sikap yang disorot ialah saat Penny menyalahkan impor bahan baku yang dilakukan Kementerian Perdagangan.
Hal itu disampaikan Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (2/11). Pernyataan Penny itu kemudian diulas Andre dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
"Kemarin pak, kepala BPOM menyalahkan Kementerian Perdagangan, ya kan itu yang terjadi. Jadi ada yang saya tonton adalah BPOM itu benar-benar buang tanggung jawab, menyalahkan Kementerian Perdagangan," kata Andre.
Padahal, kata Andre, mitranya, yakni Kementerian Perdagangan menjalankan impor bahan baku atas rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan," ujar Andre.
Andre mengatakan BPOM sebarusnya mengawasi hasil produksi obat. Termasuk dengan bahan baku obat yang seharusnya ikut diawasi BPOM.
"Ini layak nggak, ini membahayakan kesehatan nggak, kan itu sebenarnya pak. Kementerian Perdagangan ini kan hanya mengeluarkan persetujuan impor kalau sudah ada rekomensasi dari Kementerian Kesehatan. Nah tiba-tiba BPOM buang badan jauh banget ke Kementerian Perdagangan," tutur Andre.
Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IX, Penny membahas tentang importasi senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG). Ia berujar kewenangan impor bahan baku itu ada di Kemendag.
"Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi (obat) itu seharusnya Pharmaceutical Grade. Nah, tapi dalam hal ini Pharmaceutical Grade lah yang harus mendapatkan SKI (Surat Keterangan Impor) dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," kata Penny.
Baca Juga: BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Sementara itu SKI BPOM tidak mengurusi perihal impor PG dan PEG yang sebelumnya disebut Penny merupakan kewengan BPOM
"Tapi melalui Kemendag, istilahnya (non larangan dan pembatasan) jadi tidak melalui surat keterangan impor BPOM," kata Penny.
Tag
Berita Terkait
-
BPOM Lakukan Patroli Siber, Terdapat 6.001 Tautan Penjualan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal
-
Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop
-
BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
-
Masih Ada Ibu yang Beri Obat Sirup Padahal Dilarang BPOM, Ini Tips dari Ketua IDAI
-
Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka