Suara.com - Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman mengatakan, tidak ada hal yang signifikan terkait jumlah pelanggaran usai peralihan dari tilang manual ke tilang elektronik. Data itu dihimpun Korlantas Polri dalam dua pekan terakhir baik di DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia.
"Dari data yang kami dapatkan selama kegiatan dua minggu terakhir, kami dapat laporan dari beberapa daerah dan melihat langsung kondisi di Jakarta, tidak ada hal-hal signifikan soal jumlah pelanggaran," kata Karsiman dalam diskusi virtual, Jumat (4/11/2022).
Menurut Karsiman, para pengguna jalan masih terpantau tertib dalam berkendara. Meski pada praktiknya, masih ada satu atau dua pengendara masih tidak menggunakan helm.
"Masyarakat tetap tertib seperti semula. Memang ada satu dua yang tak pakai helm lewat polisi, itu kami temui dan kami anggap maklum karena masyarakat mau tes polisi apakah sudah tahu kebijakan Pak Kapolri, melaksanakan perintah Pak Kapolri atau tidak," jelas dia.
Data Tilang Elektronik 2022
Karsiman mengatakan, sepanjang tahun 2021 terdapat 19 juta kendaraan yang melakukan pelanggaran tertangkap oleh kamera ETLE. Sedangkan tahun 2022, yakni sejak Januari sampai September, ada 22 juta kendaraan yang melanggar terjaring kamera ETLE.
"Pada 2021 data yang kami himpun dari capture kamera ETLE, 19 juta capture atau foto pelanggar yang ada di jalan se-Indonesia. Sedangkan pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian," ujar Karsiman.
Karsiman lantas menukil data pelanggar apabila kepolisian menggunakan tilang manual. Dalam rentan waktu satu tahun, maksimal hanya 2 juta pelanggar yang terjaring penindakan.
"Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta," ucap dia.
Atas hal itu, kata Karsiman, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi, sejauh mana tilang elektronik. Apakah sudah berjalan dengan efektif atau belum mampu mengedukasi masyarakat terkait kepentingan masyarakat.
"Sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," ucap Karsiman.
Larangan Tilang Manual
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan larangan penilangan manual. Hal itu tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.
Dalam Surat Telegram itu, Listyo Sigit juga menginstruksikan jajaran Korlantas Polri untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.
Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba