Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun turut menghadiri aksi 411 yang digelar massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022).
Refly Harun mengatakan kehadirannya untuk memastikan aksi yang digelar massa GNPR berjalan.
"Mau lihat. Yang kedua ini kan hak konstitusional warga negara. Jadi ya kami cuma pengin tahu apakah ada larangan, secara teoritis kan, enggak boleh dilarang,"kata Refly saat ditemui wartawan.
Terkait tuntutan massa yang meminta Presiden Joko Widodo mundur, Refly bilang hal itu bagian dari aspirasi masyarakat.
"Walaupun tuntutannya misalkan meminta presiden mundur, itu aspirasi karena bahasa yang tepat itu ya mundur, bukan diturunkan," katanya.
Kata Refly, jika merujuk pada Undang-Undang ada tiga hal yang dapat membuat Presiden Jokowi untuk mundur.
"Kalau kita bicara hak konstitusional Pasal 8 Konstitusi Ayat 1 ya, Presiden itu bisa berhenti dengan 3 hal. Satu makar, dua berhenti, tiga diberhentikan atau memberhentikan diri dengan inisiatif sendiri," ujarnya.
"Kalau diberhentikan, itu diberhentikan dengan impeachment (pemakzulan) lewat peoses DPR MPR dan MK. Ini yang diminta warga negara, mengaktifkan pasal 8," sambungnya.
Tepatnya, tidaknya, tuntutan itu, kata Refly bersifat subjektif.
Baca Juga: Jadi Pusat Perhatian, Pecatan TNI Ruslan Buton Terpanggil Ikut Aksi 411 yang Minta Jokowi Mundur
"Jadi yang namanya inspirasi itu sifat itu subjektif, jadi itu kita harus menerimanya sebagai aspirasi sebagian kelompok masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, massa GNPR sudah berkumpul di depan Gedung PT Indosat usai sholat Jumat. Massa GNPR mayoritas menggunakan pakaian serba putih serta membawa poster dan spanduk.
Salah satu tuntutannya meminta Jokowi mundur sebagai presiden. Tuntutan itu tertulis di spanduk besar yang mereka bawa.
Menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Husein Alatas terlihat sudah hadir di lokasi. Dia bersama sejumlah peserta aksi duduk di atas tikar lalu melantunkan shalawat bersama-sama.
Habih Hanif Alatas tampak dijaga ketat oleh beberapa laskar berseragam putih. Beberapa peserta perempuan yang hadir di titik aksi terlihat pula duduk bersama di atas tikar.
Hingga kini aksi masih berlangsung. Beberapa petugas kepolisian berjaga di beberapa titik di sekitar Patung Kuda Arjuna.
Berita Terkait
-
Jadi Pusat Perhatian, Pecatan TNI Ruslan Buton Terpanggil Ikut Aksi 411 yang Minta Jokowi Mundur
-
Aksi 411 Desak Jokowi Mundur, Massa GNPR Kibarkan Bendera Raksasa Berwajah HRS Tersenyum
-
Pekik Massa GNPR Dalam Aksi 411 di Patung Kuda: Jokowi Mundur
-
Aksi 411 di Patung Kuda, Lantunan Dzikir hingga Lagu Indonesia Raya Bergema
-
Gelar Long March ke Kawasan Istana, Massa GNPR Kompak Pekik: Mundur Jokowi Sekarang Juga!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP