Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri ikut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada Lukas.
Terlibatnya Firli dalam pemeriksaan ini kontan menuai pro kontra dari banyak pihak. Banyak pihak yang mempertanyakan kepentingan Firli ikut menyambangi gubernur yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.
Salah satu pihak yang menyoroti kedatangan Filri ke Lukas adalah Pengamat Hukum Pidana Hery Firmansyah. Hery menilai bahwa Filri tidak memiliki urgensi untuk menemui Lukas Enembe.
Hal ini dinyatakan oleh Hery saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Jumat (4/11/22).
"Saya tidak menganggap ada hal yang penting dan kita bicara urgensi saya tidak melihat ada urgensi kehadiran Pak Firli di sana," ujar Hery seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (5/11/22).
Hery menambahkan bahwa sosok yang seharusnya dihadirkan dalam pertemuan tersebut adalah Juru Bicara KPK. Hal tersebut ia nilai bisa membuat publik lebih adem-ayem.
"Saya rasa itu lebih membuat adem ayem publik. Tidak membuat publik kemudian semakin bertanya-tanya apa kepentingannya Pak Firli ke sana," lanjut Hery.
Dalam dialognya, Hery menyebutkan, para penegak hukum di KPK perlu menjaga marwah mereka agar kepercayaan masyarakat kepada KPK tidak mengalami penurunan.
"Kita nggak hanya bicara pada kasus Pak Lukas saja, tapi jangan-jangan ini nanti jadi trade mark KPK ke depan dengan banyak persoalan dengan alasan tadi itu bisa saja menemui orang-orang yang sedang bermasalah di KPK. Ini bisa jadi menggerus kepercayaan publik," tutur Hery.
Baca Juga: KPK Klaim Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Tidak Langgar Aturan
Ia juga menyebutkan jika tindakan yang dilakukan oleh Firli merupakan tidakan yang jelas bisa menciderai martabat penegak hukum.
"Karena bagaimana pun kehadiran KPK ini kan awalnya dulu dianggap ketika ada institusi penegak hukum lain dalam hal pemberantasan korupsi yang dianggap belum efektif," terang Hery.
"Ketika ada tindakan semacam ini padahal itu jelas-jelas sudah ada aturan undang-undangnya, saya rasa ini penegakan hukum yang malah bisa menciderai martabat penegak hukum itu sendiri," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Klaim Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Tidak Langgar Aturan
-
Meski Tidak Ada yang Dilanggar, Ketua KPK Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Lukas Enembe
-
Soroti Firli Bahuri Ikut Hadir Periksa Lukas Enembe di Papua, ICW: Apa Urgensi Ketua KPK
-
Anggota DPR Nilai Tak Ada Pelanggaran Firli Bahuri Pimpin Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe
-
Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Tetap Dipantau, Ketua KPK Firli Bahuri: Proses Penegakan Hukum Tetap Menjadi Prioritas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK