Suara.com - Pemerintah kini resmi melakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai dari kawasan Jabodetabek per Rabu (2/11/2022) kemarin.
Nahasnya, tak seluruh pihak menyetujui langkah pemerintah tersebut, salah satunya datang dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.
Hary secara pribadi mengencam langkah tersebut via akun media sosialnya. Sosok tokoh penyiaran kondang tersebut bahkan melayangkan gugatan terhadap pemerintah lantaran memutus siaran analog.
Berikut kronologi Hary Tanoe protes penghentian siaran tv analog hingga layangkan gugatan ke pemerintah.
Berawal dari unggahan Instagram
Sebelum melayangkan gugatan, Hary Tanoe menyuarakan protes melalui akun Instagram pribadinya.
Hary menyayangkan pemerintah menggunakan standar ganda dan tetap membuka akses siaran analog ke masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.
"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).
Hary juga melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek lantaran tak lagi dapat menikmati tayangan besutan MNC Group, yakni tayangan stasiun RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
Baca Juga: Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," tulis Hary Tanoe.
Hary Tanoe gugat pemerintah
Sontak, Hary Tanoe juga mengumumkan pihaknya akan mengambil jalur hukum demi warga Jabodetabek dapat kembali menikmati siaran TV analog, khususnya untuk siaran di bawah bendera MNC Group miliknya.
"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup dia.
Hary telah melayangkan gugatan hukum secara perdata dan/atau pidana kepada pemerintah terkait ASO di Jabodetabek.
Respon pemerintah: Dari Menkominfo hingga Menkopolhukam
Berita Terkait
-
Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
-
Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
-
Lokasi Penjualan Set Top Box Digital di Medan, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
-
TV Analog Dimatikan, Seorang Ibu Rekam Anaknya Nangis Guling-guling: Lihat Pak Jokowi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik