Suara.com - Pemerintah kini resmi melakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai dari kawasan Jabodetabek per Rabu (2/11/2022) kemarin.
Nahasnya, tak seluruh pihak menyetujui langkah pemerintah tersebut, salah satunya datang dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.
Hary secara pribadi mengencam langkah tersebut via akun media sosialnya. Sosok tokoh penyiaran kondang tersebut bahkan melayangkan gugatan terhadap pemerintah lantaran memutus siaran analog.
Berikut kronologi Hary Tanoe protes penghentian siaran tv analog hingga layangkan gugatan ke pemerintah.
Berawal dari unggahan Instagram
Sebelum melayangkan gugatan, Hary Tanoe menyuarakan protes melalui akun Instagram pribadinya.
Hary menyayangkan pemerintah menggunakan standar ganda dan tetap membuka akses siaran analog ke masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.
"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).
Hary juga melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek lantaran tak lagi dapat menikmati tayangan besutan MNC Group, yakni tayangan stasiun RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
Baca Juga: Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," tulis Hary Tanoe.
Hary Tanoe gugat pemerintah
Sontak, Hary Tanoe juga mengumumkan pihaknya akan mengambil jalur hukum demi warga Jabodetabek dapat kembali menikmati siaran TV analog, khususnya untuk siaran di bawah bendera MNC Group miliknya.
"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup dia.
Hary telah melayangkan gugatan hukum secara perdata dan/atau pidana kepada pemerintah terkait ASO di Jabodetabek.
Respon pemerintah: Dari Menkominfo hingga Menkopolhukam
Sejumlah kementerian akhirnya buka suara dan merespon gugatan Hary Tanoe.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa ASO sudah diterapkan di 230 kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di Jakarta saja seperti yang dituding Hary Tanoe.
Kemudian sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak dibuat pusing oleh gugatan Hary Tanoe.
"Ya silakan saja. Itu biasa di koran tiap hari, orang nuntut orang," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
"Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang," lanjutnya.
Mahfud juga mengungkap pemerintah akan membentuk posko-posko bantuan terhadap warga yang terkendala dalam proses migrasi ke siaran TV digital.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
-
Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
-
Lokasi Penjualan Set Top Box Digital di Medan, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
-
TV Analog Dimatikan, Seorang Ibu Rekam Anaknya Nangis Guling-guling: Lihat Pak Jokowi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang