Suara.com - Pemerintah kini resmi melakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai dari kawasan Jabodetabek per Rabu (2/11/2022) kemarin.
Nahasnya, tak seluruh pihak menyetujui langkah pemerintah tersebut, salah satunya datang dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.
Hary secara pribadi mengencam langkah tersebut via akun media sosialnya. Sosok tokoh penyiaran kondang tersebut bahkan melayangkan gugatan terhadap pemerintah lantaran memutus siaran analog.
Berikut kronologi Hary Tanoe protes penghentian siaran tv analog hingga layangkan gugatan ke pemerintah.
Berawal dari unggahan Instagram
Sebelum melayangkan gugatan, Hary Tanoe menyuarakan protes melalui akun Instagram pribadinya.
Hary menyayangkan pemerintah menggunakan standar ganda dan tetap membuka akses siaran analog ke masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.
"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).
Hary juga melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek lantaran tak lagi dapat menikmati tayangan besutan MNC Group, yakni tayangan stasiun RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
Baca Juga: Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," tulis Hary Tanoe.
Hary Tanoe gugat pemerintah
Sontak, Hary Tanoe juga mengumumkan pihaknya akan mengambil jalur hukum demi warga Jabodetabek dapat kembali menikmati siaran TV analog, khususnya untuk siaran di bawah bendera MNC Group miliknya.
"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup dia.
Hary telah melayangkan gugatan hukum secara perdata dan/atau pidana kepada pemerintah terkait ASO di Jabodetabek.
Respon pemerintah: Dari Menkominfo hingga Menkopolhukam
Berita Terkait
-
Bocah Nangis Ingin Nonton TV Tapi Tak Mampu Beli STB, Sang Ibu: Lihat Pak Jokowi
-
Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
-
Lokasi Penjualan Set Top Box Digital di Medan, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga Set Top Box TV Digital Mulai Rp 100 Ribuan Untuk Gantikan Siaran Analog
-
TV Analog Dimatikan, Seorang Ibu Rekam Anaknya Nangis Guling-guling: Lihat Pak Jokowi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana