Suara.com - Sederet konser yang terlaksana baru-baru ini berakhir ricuh. Sebut saja konser NCT 127 pada Jumat (4/11/2022) dan Berdendang Bergoyang pada Minggu (30/10/2022) lalu.
Kedua konser tersebut berujung ke rapor merah yang diberikan pada komunitas promotor event dalam negeri.
Perihal konser NCT 127, kericuhan yang terjadi sampai disorot oleh laman pemberitaan Korea Selatan, Khan.co.kr Khan.co.kr .
Media tersebut bahkan membandingkan konser NCT 127 tersebut yang dinilai berakhir petaka bak Tragedi Kanjuruhan.
"Di Indonesia, baru-baru ini terjadi bencana di lapangan sepak bola yang tewaskan ratusan orang dan masyarakat harus lebih memperhatikan manajemen keselamatan di tempat umum," tulis media Korsel tersebut.
Kericuhan Berdendang Bergoyang mengancam konser lain mendatang
Tak hanya sorotan negatif, kericuhan konser yang terjadi berujung pada ancaman pembatalan konser lain dalam waktu mendatang.
Kabar buruk tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudin.
Adapun Emil telah menerima laporan dari beberapa promotor event bahwa mereka mengadu kepolisian memberikan segenap aturan-aturan baru.
Baca Juga: Kronologi 30 Penggemar Pingsan saat Konser NCT 127, Desak-desakan Rebutan Bola Membe
Emil mengungkap bahwa kepolisian kini mewacanakan aturan baru bahwa pelaksanaan acara seperti konser tidak diperkenankan untuk dilakukan secara outdoor. Kepolisian hanya memberikan izin untuk acara yang dilakukan secara indoor.
Pelaksanaan konser juga dibatasi hingga pukul 18.00.
Pencanangan aturan baru tersebut disinyalir sebagai imbas dari kericuhan di konser Berdendang Bergoyang yang puncaknya digelar pada Minggu (30/10/2022) kemarin.
Pihak penyelenggara Berdendang Bergoyang bahkan harus terancam pidana akibat kelalaian menjual tiket melebihi jumlah yang diizinkan.
Bahkan kondisi pengunjung terbilang mengenaskan lantaran beberapa harus dirawat oleh tim medis.
"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Berita Terkait
-
Promotor Konser NCT 127 Minta Maaf Karena Ada Korban Pingsan dan Konser Harus Dibubarkan Lebih Awal
-
Konser Berakhir Ricuh dan Dibubarkan Lebih Awal, Promotor Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans, Seluruh Anggota NCT 127 dan SM Entertainment
-
Kronologi 30 Penggemar Pingsan saat Konser NCT 127, Desak-desakan Rebutan Bola Membe
-
Terkuak Sudah! Ternyata Orang Inilah Provokator Kericuhan Konser NCT 127 Hari Pertama
-
9 Fakta Konser NCT 127 di Jakarta, Diteror Bom Hingga Dibubarkan Polisi di Hari Pertama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar