Suara.com - Momen saat ART Ferdy Sambo memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta menuai sorotan. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai melakukan intimidasi atau mengancam ART Sambo.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sosok ART yang dinilai diamcam jaksa adalah Diryanto alias Kodir. Ini terjadi saat Kodir bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Hal ini pun mendapatkan kritikan dari pakar hukum pidana, Faisal Santiago. Menurutnya, saksi sudah berada di bawah sumpah sebelum memberikan kesaksiannya dihadapan majelis hakim.
“Seharusnya jaksa tidak boleh mengancam ancam karena saksi kan dibawah sumpah,” kata Faisal saat dihubungi wartawan pada Jumat (4/11/2022).
Faisal menilai JPU alih-alih mengancam, seharusnya bersikap lebih humanis ke ART yang menjadi saksi tersebut. Jika jaksa menganggap keterangan saksi berbeda atau berbohong, maka tinggal diingatkan dengan sikap yang baik.
Ia juga mengkritik respons dengan mengancam saksi yang berada di persidangan tidak dibenarkan oleh undang-undang.
“Harusnyanya dengan kalimat yang humanis, kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh UU,” kritiknya.
Dalam kesempatan ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini juga mengomentari jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menilai proes persidangan sebenarnya telah berjalan dengan baik.
Meski demikian, Faisal juga mengakui adanya keterangan saksi memang tidak masuk akal seolah ada rekayasa. Hal itu, lanjutnya, dinilai karena kasus tersebut memang sudah diwarnai dengan kebohongan sejak awal.
“Karena terlihat sepertinya saksi seperti adanya suatu setingan atau rekayasa, disebabkan memang perkara ini banyak kebohongan dan rekayasa. Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, ART keluarga Ferdy Sambo, Kodir terancam dijadikan seorang tersangka lantaran berbelit saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun Kodir dihadirkan sebagai saksi oleh JPU di PN Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sidang tersebut digelar pada Kamis 3 November 2022 sejak pukul 10.00 WIB.
Saat sidang, JPU pun bertanya kepada Kodir bahwa siapa yang diperintah untuk menghubungi Ridwan Soplanit selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ferdy Sambo. Namun, Kodir menjawab bahwa dirinyalah yang telah diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit.
“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim, tapi keterangan saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi kasatreskrim yang disamping rumah Ferdy Sambo melalui supirnya," tanya JPU.
"Di sini yang diperintahkan Yogi atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?" lanjut JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Kembali Di Lanjutkan, Kuat Maruf Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel Besok
-
Bak Masa Puber, Putri Candrawathi Diibaratkan ABG yang Ngebet ke Berondong karena Lakukan Hal Ini, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J
-
Beri Banyak Hadiah Pada Brigadir J, Putri Candrawathi Diibaratkan Cewek ABG
-
Besok Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Hadapi Keluarga Brigadir J Selasa
-
Ternyata Hendra Kurniawan CS Bisa Kembali Lagi Jadi Polri, Kok Bisa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan