Suara.com - Momen saat ART Ferdy Sambo memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta menuai sorotan. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai melakukan intimidasi atau mengancam ART Sambo.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sosok ART yang dinilai diamcam jaksa adalah Diryanto alias Kodir. Ini terjadi saat Kodir bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Hal ini pun mendapatkan kritikan dari pakar hukum pidana, Faisal Santiago. Menurutnya, saksi sudah berada di bawah sumpah sebelum memberikan kesaksiannya dihadapan majelis hakim.
“Seharusnya jaksa tidak boleh mengancam ancam karena saksi kan dibawah sumpah,” kata Faisal saat dihubungi wartawan pada Jumat (4/11/2022).
Faisal menilai JPU alih-alih mengancam, seharusnya bersikap lebih humanis ke ART yang menjadi saksi tersebut. Jika jaksa menganggap keterangan saksi berbeda atau berbohong, maka tinggal diingatkan dengan sikap yang baik.
Ia juga mengkritik respons dengan mengancam saksi yang berada di persidangan tidak dibenarkan oleh undang-undang.
“Harusnyanya dengan kalimat yang humanis, kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh UU,” kritiknya.
Dalam kesempatan ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini juga mengomentari jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menilai proes persidangan sebenarnya telah berjalan dengan baik.
Meski demikian, Faisal juga mengakui adanya keterangan saksi memang tidak masuk akal seolah ada rekayasa. Hal itu, lanjutnya, dinilai karena kasus tersebut memang sudah diwarnai dengan kebohongan sejak awal.
“Karena terlihat sepertinya saksi seperti adanya suatu setingan atau rekayasa, disebabkan memang perkara ini banyak kebohongan dan rekayasa. Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, ART keluarga Ferdy Sambo, Kodir terancam dijadikan seorang tersangka lantaran berbelit saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun Kodir dihadirkan sebagai saksi oleh JPU di PN Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Sidang tersebut digelar pada Kamis 3 November 2022 sejak pukul 10.00 WIB.
Saat sidang, JPU pun bertanya kepada Kodir bahwa siapa yang diperintah untuk menghubungi Ridwan Soplanit selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ferdy Sambo. Namun, Kodir menjawab bahwa dirinyalah yang telah diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit.
“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim, tapi keterangan saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi kasatreskrim yang disamping rumah Ferdy Sambo melalui supirnya," tanya JPU.
"Di sini yang diperintahkan Yogi atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?" lanjut JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Kembali Di Lanjutkan, Kuat Maruf Kembali Berhadapan Dengan Orang Tua Brigadir J Di PN Jaksel Besok
-
Bak Masa Puber, Putri Candrawathi Diibaratkan ABG yang Ngebet ke Berondong karena Lakukan Hal Ini, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J
-
Beri Banyak Hadiah Pada Brigadir J, Putri Candrawathi Diibaratkan Cewek ABG
-
Besok Bharada E Kembali Jalani Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Hadapi Keluarga Brigadir J Selasa
-
Ternyata Hendra Kurniawan CS Bisa Kembali Lagi Jadi Polri, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO