Suara.com - Pemerintah tengah mengebut untuk menyelesaikan proyek perumahan para pekerja konstruksi yang bekerja membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu supaya para pekerja bisa memperoleh hunian yang layak dan ingin memanusiakan pekerja.
"Kita ingin memanusiakan pekerja yang bekerja di IKN dan untuk itu harus dibangun hunian yang layak," kata Kepala Urusan Unit Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Ari Nugroho di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/11/2022).
Para pekerja proyek IKN nantinya akan mengerjakan banyak bangunan, seperti istana negara, gedung DPR, kementerian, lembaga negara, hingga rumah menteri yang nantinya akan menghadirkan ratusan ribu tenaga kerja dari luar wilayah Penajam Paser Utara.
Bangunan tersebut terdiri dari beberapa menara 4 lantai yang bisa menampung kurang lebih 16.000 pekerja dan akan ditambah dengan bangunan pendukung lainnya, seperti ruang rapat.
"Akan ditambah untuk ruang rapat dan bangunan pendukung lainnya," katanya.
Perumahan pekerja konstruksi IKN itu nantinya mengusung konsep Bangunan Hijau, seperti dengan mampu menangkap sebanyak mungkin air hujan serta panas matahari menggunakan panel surya.
Pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) 10 Maret 2022 yang meminta agar pelaksanaan pembangunan harus menghindari terjadinya kerumunan baru di lokasi IKN.
Pembangunan infrastruktur di IKN akan memicu mobilisasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang masif dan estimasi jumlah pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pembangunan IKN sebanyak 233.000 orang.
Dikatakan pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap awal dimaksudkan sebagai percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga pendukung yang perlu disediakan pelaku pembangunan.
Baca Juga: Progres Proyek Bendungan Sepaku 75 Persen, Maret 2023 Siap Aliri Ibu Kota Baru
"Mobilisasi yang masih tersebut memerlukan hunian untuk TKK beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala besar," katanya.
Untuk mempercepat pembangunan maka digunakan sistem konstruksi yang fleksibel, yakni dapat dibongkar/dipindah dengan sedikit material yang terbuang atau dilanjutkan pemanfaatannya untuk jangka panjang dengan fungsi sesuai kebutuhan.
"Bangunan ini bahan bakunya 100 persen produksi dalam negeri dan dalam proses konstruksi sedikit menghasilkan sampah," kata Ari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Progres Proyek Bendungan Sepaku 75 Persen, Maret 2023 Siap Aliri Ibu Kota Baru
-
Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
Ngeri! Rocky Gerung Nilai Presiden Jokowi Hanya akan Wariskan 2 Hal Ini ke Penerusnya Nanti
-
4 Bangunan di Tanjung Laut Terbakar Api, Kerugian Ditaksir hingga Ratusan Juta
-
Seru, Sirkuit Kaliber Internasional Bakal Hadir di IKN Nusantara untuk Gelar Balap Formula E
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026
-
HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026
-
Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa