Suara.com - Pemerintah tengah mengebut untuk menyelesaikan proyek perumahan para pekerja konstruksi yang bekerja membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu supaya para pekerja bisa memperoleh hunian yang layak dan ingin memanusiakan pekerja.
"Kita ingin memanusiakan pekerja yang bekerja di IKN dan untuk itu harus dibangun hunian yang layak," kata Kepala Urusan Unit Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Ari Nugroho di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/11/2022).
Para pekerja proyek IKN nantinya akan mengerjakan banyak bangunan, seperti istana negara, gedung DPR, kementerian, lembaga negara, hingga rumah menteri yang nantinya akan menghadirkan ratusan ribu tenaga kerja dari luar wilayah Penajam Paser Utara.
Bangunan tersebut terdiri dari beberapa menara 4 lantai yang bisa menampung kurang lebih 16.000 pekerja dan akan ditambah dengan bangunan pendukung lainnya, seperti ruang rapat.
"Akan ditambah untuk ruang rapat dan bangunan pendukung lainnya," katanya.
Perumahan pekerja konstruksi IKN itu nantinya mengusung konsep Bangunan Hijau, seperti dengan mampu menangkap sebanyak mungkin air hujan serta panas matahari menggunakan panel surya.
Pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) 10 Maret 2022 yang meminta agar pelaksanaan pembangunan harus menghindari terjadinya kerumunan baru di lokasi IKN.
Pembangunan infrastruktur di IKN akan memicu mobilisasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang masif dan estimasi jumlah pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pembangunan IKN sebanyak 233.000 orang.
Dikatakan pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap awal dimaksudkan sebagai percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga pendukung yang perlu disediakan pelaku pembangunan.
Baca Juga: Progres Proyek Bendungan Sepaku 75 Persen, Maret 2023 Siap Aliri Ibu Kota Baru
"Mobilisasi yang masih tersebut memerlukan hunian untuk TKK beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala besar," katanya.
Untuk mempercepat pembangunan maka digunakan sistem konstruksi yang fleksibel, yakni dapat dibongkar/dipindah dengan sedikit material yang terbuang atau dilanjutkan pemanfaatannya untuk jangka panjang dengan fungsi sesuai kebutuhan.
"Bangunan ini bahan bakunya 100 persen produksi dalam negeri dan dalam proses konstruksi sedikit menghasilkan sampah," kata Ari. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Progres Proyek Bendungan Sepaku 75 Persen, Maret 2023 Siap Aliri Ibu Kota Baru
-
Viral Mantan Anggota Polri Mengaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim Untuk Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
Ngeri! Rocky Gerung Nilai Presiden Jokowi Hanya akan Wariskan 2 Hal Ini ke Penerusnya Nanti
-
4 Bangunan di Tanjung Laut Terbakar Api, Kerugian Ditaksir hingga Ratusan Juta
-
Seru, Sirkuit Kaliber Internasional Bakal Hadir di IKN Nusantara untuk Gelar Balap Formula E
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif